Bisnis.com, WASHINGTON—Asosiasi Jasa Keuangan Amerika Serikat, grup pemberi pinjaman penghasilan menggugat regulator bank di Amerika, menuding mereka mengaplikasikan “back room pressure” kepada bank untuk menghentikan pelayanan pada anggota grup tersebut.
Bloomberg melaporkan pada Sabtu (7/6/2014) bahwa sebuah inisiatif anti-penipuan yang dikenal sebagai Operation Choke Point secara tidak adil menargetkan secara online dan etalase pemberi pinjaman dengan alasan bahwa anggota grup tersebut akan menimbulkan risiko repuasi bagi bank-bank yang memberikan layanan untuk mereka. Hal tersebut dijelaskan dalam gugatan yang diajukan ke Pengadilan Federal di Washington Jumat (6/6/2014).
Pembuat kebijakan termasuk Federal Reserve, Korporasi Federal Asuransi Deposito dan Badan Pengawas Mata Uang yang terlibat untuk diberhentikannya layanan bank terhadap grup pemberi pinjaman penghasilan ini termasuk yang digugat dalam kasus ini.
Grup pemberi pinjaman tersebut biasa menawarkan pinjaman jangka pendek yang pada awalnya dimaksudkan untuk membiayai peminjam sampai gaji berikutnya keluar. Pinjaman ini biasanya dijamin dengan cek giro. Bagi peminjam online memberikan nomor rekening bank, agar saat gaji keluar langsung dipotong untuk membayar utang. (Bloomberg)