Bisnis.com SERANG—Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Banten menggelar pertemuan konsolidasi dewan pengupah kota/kabupaten Apindo se Provinsi Banten untuk menyamakan persepsi menghadapi penetapan UMK dan UMSK 2015.
Dedi Junaedi, Ketua Apindo Provinsi Banten mengatakan pertemuan ini berfungsi untuk menyamakan sikap serta pandangan dalam penetapan UMK dan UMSK 2015.
“Penyamaan persepsi agar dalam penentuan UMK nanti dapat berjalan searah dan satu sikap, sehingga dapat meminimalisir kekisruhan,” ujarnya kepada Bisnis di Tangerang, Rabu (4/6/2014).
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, akibat ketidaksamaan suara dalam tubuh dewan pengurus kota dan kabupaten Apindo Provinsi Banten, survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang telah dilakukan oleh dewan pengupah menjadi tidak berguna.
Sehingga, pada akhirnya penetapan UMK diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Banten dengan mengacu kepada UMK DKI Jakarta.
Penentuan UMK yang tinggal menyisakan hitungan bulan, menjadi alasan Apindo Banten mengadakan pertemuan untuk membahas strategi menghadapi penetapan upah minimum 2015.