Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bupati Kukar Belum Tanggapi Soal Pemekaran WIlayah

Badan Presidium Pemekaran Kabupaten Kutai Pesisir meminta Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari memberikan tanggapan atas permintaan masyarakat terkait dengan usulan pemekaran wilayah.

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Badan Presidium Pemekaran Kabupaten Kutai Pesisir meminta Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari memberikan tanggapan atas permintaan masyarakat terkait dengan usulan pemekaran wilayah.

Ketua Umum Badan Presidium Pemekaran Kabupaten Kutai Pesisir (BP2K2P) Heri Fahlevi mengatakan sudah 19 kali pihaknya mengirimkan surat kepada bupati terkait dengan adanya permintaan masyarakat tersebut. Namun, surat tersebut hingga kini masih belum mendapatkan balasan dari bupati.

“Kami hanya meminta tanggapan dari bupati ya atau tidak. Kalau iya, kami sangat bersyukur karena aspirasi kami bisa terwujud tetapi kalau tidak kami meminta disampaikan alasan yang kuat mengapa ditolak,” ujarnya kepadaBisnis, Rabu (4/6/2014).

Tuntutan pembentukan Kabupaten Kutai Pesisir ini sudah disuarakan sejak 2000. Adapun, wilayah yang termasuk dalam pemekaran ini yakni Kecamatan Loa Janan, Kecamatan Muara Jawa, Kecamatan Samboja, Kecamatan Sanga - Sanga, Kecamatan Anggana, Kecamatan Muara Badak dan Kecamatan Marang Kayu. Daerah tersebut sebagian besar merupakan sentra penghasil sumber daya alam di Kutai Kartanegara.

Heri menambahkan pembentukan Kabupaten Kutai Pesisir sudah melalui kajian akademik yang menyebutkan pemekaran itu sangat layak untuk dilakukan. Karena itu, BP2K2P meminta alasan yang kuat apabila usulan tersebut tidak mendapatkan persetujuan dari bupati.

Surat persetujuan pemekaran Kabupaten Pesisir pun diakuinya telah didapat dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. Hanya saja, DPRD Kutai Kartanegara kemudian mencabut surat rekomendasi tersebut pada 12 Februari 2014. “Pencabutan itu tidak pernah melibatkan kita dan sampai sekarang kami belum terima surat pencabutannya,” tuturnya.

Sekretaris Jenderal BP2K2P Asmaraningsih menambahkan pencabutan rekomendasi oleh DPRD Kutai Kartanegara itu  hanya sandiwara politik. Dia menyebutkan pembentukan Kutai Pesisir ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemerataan pembangunan di wilayah pesisir yang selama ini tertinggal apabila dibandingkan dengan wilayah hulu.

Dalam laman resmi DPRD Kukar, pencabutan ini dilakukan saat Sidang Paripurna VII. “Dewan merasa perlu menindaklanjuti persetujuan yang telah diberikan oleh DPRD guna mewujudkan aspirasi masyarakat dalam pembentukan Kutai Pesisir/Pantai,"kata Salehuddin, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara.

Menurutnya, usulan tersebut belum dilengkapi dengan persetujuan bupati kabupaten induk, persetujuan DPRD Provinsi, persetujuan Gubernur Kaltim, hasil kajian daerah, dan peta calon wilayah kabupaten yang dimaksud. “Karena itu, usulan pembentukan DOB [daerah otonom baru] belum dapat diproses lebih lanjut,” katanya.

Sayangnya, Rita Widyasari belum memberikan komentarnya terkait hal ini. Pesan singkat dan teleponBisnis tidak direspons hingga berita ini diturunkan.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak mengatakan pemerintah provinsi masih menunggu surat rekomendasi dari pemerintah daerah dan legislatifnya terkait dengan pemekaran. “Setahu saya, baru persetujuan DPRD-nya saja dan belum Pemda-nya. Kalau dua-duanya setuju, ya akan saya teruskan ke pusat untuk diproses,” tuturnya ketika dihubungi.

Awang menyebutkan hanya ada dua daerah pemekaran baru di Kaltim yang sudah disampaikan persetujuannya yakni Berau Pesisir dan Paser Selatan. Selama rekomendasi belum dipenuhi, tentunya dirinya belum bisa mengeluarkan surat persetujuan gubernur terkait daerah otonom baru.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper