Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KM DAUN MAS Selundupkan Bawang Merah dari Malaysia, Nakhoda Jadi Tersangka

Penyidik Bea dan Cukai Sumatera Utara menetapkan MHR, Nakhoda Kapal Motor (KM) Daun Mas II GT 224 Nomor 56 PPR yang tertangkap membawa 30 ton bawang merah selundupan dari Malaysia, sebagai tersangka.
Palu Hakim /bisnis.com
Palu Hakim /bisnis.com

Bisnis.com, MEDAN - Penyidik Bea dan Cukai Sumatera Utara menetapkan MHR, Nakhoda Kapal Motor (KM) Daun Mas II GT 224 Nomor 56 PPR yang tertangkap membawa 30 ton bawang merah selundupan dari Malaysia, sebagai tersangka.

Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Wilayah Sumut, Ogi Febri Adhla mengatakan tersangka tersebut ditetapkan, setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan termasuk 6 ABK.

Penetapan status tersangka terhadap Nahkoda itu, menurut dia, setelah mendapat kajian hukum yang dilakukan tim penyidik dari Bea dan Cukai Sumut.

"Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap MHR, untuk mengembangkan kasus penyelundupan tersebut," ucap Febri di Medan, Rabu (4/6/2014).

Dia menyebutkan, bisa saja akan bertambah tersangka lainnya, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pegembangan penyidik. "Ya, kita tunggu saja hasil penyidikan yang dilakukan Bea dan Cukai Sumut," ucap dia.

Sebelumnya, kapal yang membawa bawang merah selundupan itu, diamankan petugas Bea dan Cukai Perairan Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (31/5) dini hari. Selain itu, sebanyak 6 orang ABK juga ditahan petugas dan diboyong ke kantor DJBC Sumut di Belawan.

Puluhan ton bawang merah tanpa memiliki dokumen itu berasal dari India dan masuk ke Indonesia melalui importir dari Malaysia.

Petugas Bea dan Cukai Sumut juga telah membongkar bawang merah tersebut dari dalam palka KM Daun Mas II dan disimpan di Tempat Peyimpanan Pabeanan (TPP) di Belawan. Barang selundupan tersebut disimpan untuk barang bukti (BB) dalam proses hukum.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper