Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bangunan Rukan 3 Lantai Runtuh, Dua Pekerja Berhasil Diselamatkan

Rumah Kantor tiga lantai dalam tahap pembangunan di Jl Ahmad Yani Perumahan Cenderawasih Cermai Samarinda tiba-tiba runtuh, Selasa (3/6) sekitar pukul 06.00. Bangunan seluas 15 x 98 meter persegi itu menimpa puluhan pekerja buruh yang sedang terlelap tidur.
Pemilik IMB rukan yang runtuh atas nama Zulifiansyah Gozali. /m.yamin-bisnis.com
Pemilik IMB rukan yang runtuh atas nama Zulifiansyah Gozali. /m.yamin-bisnis.com

Bisnis.com, SAMARINDA - Rumah Kantor tiga lantai dalam tahap pembangunan di Jl Ahmad Yani Perumahan Cenderawasih Cermai Samarinda tiba-tiba runtuh, Selasa (3/6) sekitar pukul 06.00. Bangunan seluas 15 x 98 meter persegi itu menimpa puluhan pekerja buruh yang sedang terlelap tidur.

Petugas gabungan pencarian korban yang runtuh bangunan berhasil menyelamatkan dua pekerja setelah lima jam berupaya membongkar runtuhan lantai bangunan. Namun, sekitar 20 pekerja lainnya masih diperkirakan terjebak di dalam bangunan yang runtuh hingga pukul 12.00 siang.

Walikota Samarinda Syaharie Jaang diwawancarai di lokasi kejadian mengatakan pihaknya kini mengutamakan penyelamatan korban jiwa pekerja bangunan di dalam reruntuhan. "Jika ada yang tidak bisa diselamatkan, setidaknya jenazah pekerja bangunan yang runtuh harus diselamatkan," katanya.

Jaang juga mengatakan Pemkot Samarinda kini mempersiapkan semua informasi perizinan pembangunan rukan yang runtuh diserahkan penyelidikan kepolisian agar segera diusut penyebab kecelakaan yang memakan korban jiwa.

Terpisah, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPPTSP) Samarinda Dadang Airlangga mengatakan pembangunan rukan di perumahan Cenderawasih Permai yang runtuh memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diterbitkan Desember 2013.

"Pemilik IMB rukan yang runtuh atas nama Zulifiansyah Gozali. Pembangunan rukan sudah kami awasi dari segi sempadan jalan dan dampak aktivitas pembangunan di sekitar perumahan. Namun, dari segi kontruksi, kami tidak mengawasinya karena instansi lain yang berwenang mengawasinya," ujar Dadang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Yamin
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper