Bisnis.com, SAMARINDA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltim menargetkan penerimaan pajak tahun ini mencapai Rp18 triliun, meningkat dibandingkan dengan pencapaian 2013 sebesar Rp14,3 triliun.
Bila dibandingkan dengan target tahun lalu sebesar Rp15 triliun, target penerimaan tahun ini naik 20%.
Kepala Bidang P2 Humas Kantor Wilayah DJP Kaltim H. Jumri mengatakan penerimaan pajak Kaltim lebih banyak berasal dari 5 sektor yaitu penggalian pertambangan, kontruksi, perdagangan besar, adminitrasi pemerintahan dan persewaan pergudangan.
"Target penerimaan pajak Kaltim Rp 18 triliun masih terbesar yang berada di luar pulau Jawa. Target ini memenuhi sumber pajak seluruhnya membiayai APBN hampir 80% lebih yaitu Rp 1100 triliun dari total APBN Rp 1600 triliun," ujar Jumri saat bincang-bincang dengan sejumlah wartawan media cetak elektronik di Samarinda, Kamis (22/5/2014) malam.
Hingga 21 Mei 2014, penerimaan pajak Kaltim mencapai sekitar Rp 5 triliun lebih. Penerimaan pajak Kaltim ini dinilai belum begitu besar karena awal tahun seluruh proyek-proyek pembangunan pemerintah belum berjalan. Namun, pada pertengahan dan akhir 2014, penerimaan pajak Kaltim diyakini akan lebih tinggi.
DJP Kaltim akan menggenjot penerimaan pajak dari sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit. Selain itu, DJP Kaltim terus melakukan ekstensifikasi pajak (upaya memperluas subyek dan obyek pajak serta penyesuaian tarif) dari orang pribadi kaya.
"Di Indonesia termasuk Kaltim masih banyak orang kaya membayar pajak sedikit. Maka itu, DJP Kaltim akan bekerjasama dengan Dinas Pendapatan Daerah salah satunya untuk mendata orang milik mobil mewah untuk membayar pajak sesuai kewajibannya," jelas Jumri.