Bisnis.com, MANHATTAN - Mantan Presiden Guatemala Alfonso Portillo dihukum penjara 6 tahun oleh pengadilan AS, karena menerima suap US$2,5 juta dari Taiwan agar mengakui kedaulatan diplomatik negara tersebut.
Bloomberg melansir Jumat (23/5), Portillo didakwa mencuci uang suapannya lewat rekening di International Bank of Miami di Florida. Dia, yang menjabat sebagai presiden periode Januari 2000 hingga Januari 2004, mengaku bersalah melakukan pencucian uang pada Maret.
Hakim Robert Patterson di Pengadilan Manhattan, New York, AS mengatakan Portillo melanggar hukum sebagai seorang presiden. Dia juga memerintahkan Portillo mengembalikan US$2,5 juta yang didapatkannya dari suap.
"Dia menerima cek dari Pemerintah Taiwan sebagai bagian kesepakatan untuk memengaruhi pemerintahnya," ujar Patterson, Jumat (23/5).
Portillo dituding menerima pembayaran ilegal selama beberapa tahun yang kemudian dikirimkannya lewat sebuah bank AS.
Namun, belum jelas apakah Portillo akan menjalani hukumannya di AS atau Guatemala. Kedua negara memunyai perjanjian ekstradisi.
Atas putusan ini, Kedutaan Besar Guatemala di Washington, AS belum memberikan tanggapan.
Akui Kedaulatan Taiwan, Pengadilan AS Vonis Mantan Presiden Guatemala 6 Tahun Penjara
Mantan Presiden Guatemala Alfonso Portillo dihukum penjara 6 tahun oleh pengadilan AS, karena menerima suap US$2,5 juta dari Taiwan agar mengakui kedaulatan diplomatik negara tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annisa Margrit
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
7 menit yang lalu
Nasib Cuan Para Pemegang Saham BUMI Miliaran Lembar
37 menit yang lalu
Menanti Daya Magis Saham BUMN di Tengah Aksi Net Sell Asing
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 menit yang lalu
Link Resmi Cek Penerima Bansos PKH 2024, Klik di Sini!
35 menit yang lalu
Cara Daftar Bansos PKH 2024, Bisa Dapat hingga Rp3 Juta
50 menit yang lalu