Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menag Tersangka, Ustadz Yusuf Mansur Imbau Ambil Hikmahnya

Bisnis.com, JAKARTA--Penetapan Menteri Agama Indonesia, Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013, direspon beragam kalangan, termasuk Ustadz Yusuf Mansur.
Menag Suryadharma Ali tersanga. Dianjurkan ambil hikmahnya/Bisnis
Menag Suryadharma Ali tersanga. Dianjurkan ambil hikmahnya/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Penetapan Menteri Agama Indonesia, Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013, direspon beragam kalangan, termasuk Ustadz Yusuf Mansur.

"Kalau ada yang kena musibah? Kita harus senang atau prihatin? Semua yang kita dengar, kita lihat, harus jadi pelajaran dan doa. Semoga Allah bimbing kita semua," tulis Ustadz Yusuf Mansur dalam kicauan di twitternya, Kamis (22/5/2014).

Ia menambahkan  sebaiknya masyarakat tetap tenang dan tidak membalas serangan orang yang menyerang dan menyudutkan menteri agama.

Menurut Yusuf Mansur, apa yang didengar dan dilihat belum tentu yang sebenarnya. Ia menambahkan manusia hanya bisa mendengar dan melihat, bukanlah Yang Maha Mendengar dan bukan Yang Maha Melihat.

Sesuai keputusan KPK, Suryadharma Ali diketahui resmi menjadi tersangka korupsi oleh KPK terkait perkara penyelenggaraan barang dan jasa di Kementerian Agama. Nilai anggaran yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan ini mencapai lebih dari Rp1 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper