Bisnis.com, JAKARTA - Tim kurator PT Golden Spike Energy Indonesia (GSEI) masih belum bisa menentukan sikap apakah akan mengambil alih perkara tersebut atau justru mencabut.
Hal itu dilakukan setelah mereka diberikan waktu 2 minggu untuk memutuskan langkah yang akan diambil dalam gugatan wanprestasi senilai lebih dari US$299 juta yang diajukan PT Golden Spike Energy Indonesia (GSEI) terhadap PT Pertamina Hulu Energy (PHE).
Tim kurator PT Golden Spike belum bisa menentukan sikap apakah akan mengambil alih perkara tersebut atau justru mencabutnya.
Dalam sidang lanjutan perkara tersebut yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (21/5/2014), tim kurator belum bisa memberikan keputusan.
Pasalnya, GSEI belum menyerahkan dokumen mengenai pembayaran tim kuasa hukum sebelumnya, yakni dari kantor hukum OC Kaligis & Associates. Menurut Edino Girsang, salah satu kurator pihaknya harus memastikan jika proses pembayaran antara GSEI dengan kuasa hukum sebelumnya sudah selesai.
Dengan demikian majelis hakim PN Jakarta Pusat yang diketuai oleh Sutiyo pun memutuskan untuk melanjutkan sidang untuk keputusan dari kurator pada Rabu pekan depan.
Seusai sidang, Edino mengatakan bahwa kejelasan mengenai pembayaran harus diperoleh karena pihaknya akan menanggung jika proses pembayaran antara GSEI dengan kuasa hukum terdahulunya tersebut belum selesai. “Harus jelas dulu dokumen mengenai pembayaran,” ujar Edino sesuai sidang Rabu (21/5).
Sementara itu kuasa hukum dari pihak PHE, Handarbeni Imam Arioso dari kantor hukum Adnan Buyung Nasution&Partners, mengharapkan majelis hakim untuk memperhatikan asas peradilan yang cepat karena pihanya menganggap perkara ini sudah terjadi secara berlarut-larut.
“Kami memohon majelis hakim untuk menyikapi bahwa minggu depan adalah terakhir kali kesempatan kurator untuk memutuskan, menolak atau menyatakan mengambil alih,” ungkapnya kepada wartawan.
Jika kurator belum bisa mengambil sikap hingga minggu depan, pihaknya akan meminta pada majelis untuk menyimpulkan sikap kurator tersebut.
Tim Kurator Golden Spike Belum Ambil Sikap Terkait Wanprestasi US$299 Juta
Tim kurator PT Golden Spike Energy Indonesia (GSEI) masih belum bisa menentukan sikap apakah akan mengambil alih perkara tersebut atau justru mencabut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annisa Lestari Ciptaningtyas
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 menit yang lalu
Dasco: Pertemuan Prabowo dan SBY di Cikeas Bahas Lembaga Investasi
18 menit yang lalu
Kejagung: Ada Pejabat PN Surabaya Terlibat di Kasus Ronald Tannur
21 menit yang lalu
Ghufron Sebut Prabowo Bisa Batalkan Supres Capim KPK Jokowi
24 menit yang lalu