Bisnis.com, JAKARTA-Pemprov DKI Jakarta melarang siswa Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) merayakan kelulusan Ujian Nasional (UN) yang diumumkan serentak hari ini (20/5/2014) dengan menggelar aksi coret maupun konvoi di jalanan.
Lasro Marbun, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, mengatakan kelulusan UN tingkat SMA/SMK diumumkan melalui website sekolah secara serentak, walaupun demikian pihak sekolah diminta agar tetap memperhatikan para siswanya.
"Kami mengimbau agar tidak berlebihan saat merayakan kelulusan UN, juga agar tidak ada lagi aksi coret atau konvoi," katanya seperti dikutip dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, Selasa (20/5/2014).
Dia menjelaskan pihak sekolah diminta lebih intensif mengawasi siswanya yang merayakan kelulusan UN untuk mencegah jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan seperti tawuran siswa akibat dari konvoi.
Selain itu, dinas juga sudah berkirim surat kepada Polda Metro Jaya untuk ikut mengawasi para siswa yang merayakan kelulusan UN dengan cara-cara yang berlebihan.