Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENCEMARAN LIMBAH: Jabar Peringatkan Industri Tekstil

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai memberikan bertindak tegas pada industri tekstil besar yang beroperasi di kawasan Bandung Raya terkait pencemaran limbah yang dinilai akut.
Pencemaran limbah pabrik. Pemprov Jabar peringatkan industri tekstil/Antara
Pencemaran limbah pabrik. Pemprov Jabar peringatkan industri tekstil/Antara

Bisnis.com, , BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai memberikan bertindak tegas pada industri tekstil besar yang beroperasi di kawasan Bandung Raya terkait pencemaran limbah yang dinilai akut.

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan tindakan tegas dari Pemprov pada para pengusaha yang melakukan pencemaran lingkungan bukan gertak sambal. Menurutnya dua bulan terakhir ini pihaknya mengambil langkah pengawasan langsung dari daerah.

“Sebenarnya yang lebih ideal melakukan pengawasan adalah pemerintah kabupaten kota, tetapi karena terjadi pembiaran ya kita yang melakukan pengawasan," katanya di Bandung, Minggu (19/5).

Menurutnya kesimpulan adanya pelanggaran yang dilakukan beberapa industri di wilayah Bandung Raya didapat selain dari laporan juga atas inspeksi mendadak yang digelar pihaknya. “Ternyata di lapangan ditemukan banyak dugaan pelanggaran,” katanya.

Pihaknya menunjuk kawasan industri PT Kahatex di Rancaekek yang selain diduga menutup sungai Cikijing dengan bangunan di atasnya, ditenggarai tidak menangani limbah dengan baik.

Menurutnya, dari pantauan lokasi air sungai coklat keluar pabrik tersebut menjadi hitam. “Ini bukan masalah banjir saja, itu debatable,tapi akibat limbah itu harus dipikirkan bagaimana,” paparnya.

Pemprov Jabar saat sidak sudah mengambil contoh air dan saat ini hasilnya tengah diuji di lab. Menurutnya jika hasilnya menunjukan bahwa air di sana tidak standar air baku, pihaknya mendesak pihak industri untuk memperbaiki IPAL.

“Industri tekstil itu menguntungkan. Kalau enggak menguntungkan, pasti tidak akan bangun lagi. Cuma bagaimana keuntungannya, dikeluarkan sedikit untuk IPAL,” katanya.

Wagub Jabar meminta direksi KH Group menghentikan pabrik baru bernama PT. Emas Pasifik. yang belum memiliki perizinan. Menurut Wagub, Pemerintah provinsi sudah melayangkan surat peringatan pada 20 Januari lalu, dan berlaku selama 6 bulan, hingga Juni mendatang.

Jika hingga tenggat waktu peringatan masih diabaikan, maka pemerintah akan menindak tegas KH Group. “Kalau saran saya lebih baik hentikan dulu pembangunannya sampai perizinan sudah ada, daripada investasi yang masuk sudah lebih besar lagi, kan kerugiannya nanti juga besar”, katanya.

Terpisah, pihak PT Kahatex membantah telah merusak areal pertanian seluas 752 hektare akibat pembuangan limbah B3 di kawasan Rancaekek, Kab Bandung.

Humas PT Kahatex, Ludi mengatakan, pernyataan adanya areal pertanian yang rusak sebanyak itu tidak bisa diterima akal sehat karena lahan di daerah tidak sebanyak itu. Selain itu, pihaknya tidak melakukan pencemaran karena limbah yang dibuang sesuai baku mutu yang tercantum dalam Pergub Jabar.

Meski begitu, pihaknya berjanji akan kooperatif dengan semua permintaan yang dilayangkan pemerintah. Termasuk menerima kunjungan para pejabat pemerintahan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Untuk sekian kalinya kami katakan yang membuang limbah di sini itu bukan hanya PT Kahatex. Tapi masih banyak puluhan industri yang membuang limbah. Kalau kami (Kahatex) sudah membuang limbah sesuai baku mutu industri yang ditetapkan SK Gubernur," kata Ludi pada wartawan.

Ketua Komisi D DPRD Jabar MQ Iswara menyatakan, sebagian wilayah Jabar dipenuhi beberapa pabrik seperti pabrik tekstil, semen. Oleh karena itu, industri di wilayah Jabar membutuhkan banyak air untuk produksi hingga ke pembuangan.

"Kita membutuhkan air baik untuk produksi sampai ke pembuangan pabrik Tapi kita harus menjaga sungai dan waduk di Jabar ini dengan baik," katanya.

Saat ini, menurutnya kualifikasi sungai di Jabar adalah tercemar berat. Sehingga diperlukan langkah persuasif dalam menangani masalah lingkungan.

Iswara mengaku sering melakukan.  (Hedi Ardhia)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper