Bisnis.com, SAMARINDA - Sebanyak 7.200 peti kemas di Terminal Peti Kemas Palaran Samarinda tak bisa keluar, akibat aksi pemblokiran warga yang kerap terjadi dan dikhawatirkan menganggu distribusi barang.
Wakil Walikota Samarinda Nusyirwan Ismail menjelaskan protes warga yang memblokir jalan lintasan truk kontainer ditunggangi orang tertentu. Pihaknya meminta kepolisian mengusut kasus orang yang menghasut warga tersebut.
"Setiap hari hanya 500 peti kemas yang bisa terangkut dari Terminal Peti Kemas Palaran ke Samarinda dan sekitarnya. Akibatnya, ini menambah parah tumpukan peti kemas yang tidak terangkut," kata Nusyirwan, Jumat (9/5/2014).
Bongkar muat di terminal peti kemas berjalan normal berkisar 3.000 unit peti kemas. Bila terjadi pemblokiran di jalanan kota Samarinda, maka ada 500 unit kontainer yang tak bisa keluar untuk diantar ke kompleks pergudangan di jalan Ir Sutami Samarinda.
”Pemblokiran warga terhadap truk kontainer berdampak luas. Tidak sekadar gangguan terhadap arus lalu lintas. Tetapi yang lebih besar, yaitu stabilitas ekonomi. Pengiriman barang ke Samarinda terhambat, maka dikhawatirkan bisa berdampak pada melonjaknya harga kebutuhan pokok," ujar Nusyirwan.
Pemblokiran truk kontainer di Samarinda juga berpengaruh bagi daerah terdekat seperti Kutai Kartanegara,Bontang, Kutai Barat dan Kutai Timur. "Apalagi bulan depan kita memasuki bulan suci Ramadhan,harusnya hal ini tidak boleh terjadi. Karena apabila akses barang maupun sembako tadi bisa lancar tentunya juga sangat berpengaruh pada kepentingan semua orang," jelas Nusyirwan.
Pemblokiran warga terhadap truk kontainer kerap dilakukan di Jl Jakarta Loa Bakung. Namun, berkat pertemuan antara Pemerintah Kota Samarinda dengan warga, terjadi kesepakatan warga bersedia membuka akses jalan truk kontainer pukul 18.00 wita hingga pukul 06.00 wita.
"Sebenarnya, pemerintah kota Samarinda menginginkan 24 jam truk kontainer bisa bebas angkut peti kemas melintas di Jl Jakarta Loa Bakung. Karena, akses jalan aspal yang rusak telah diperbaiki dan diperlebar. Jadi tidak perlu lagi kekhawatiran terhadap kecelakaan lalu lintas asalkan semua pihak menaati aturan," jelas Nusyirwan.