Bisnis.com, PALEMBANG -- Pelayanan publik dari satuan kerja perangkat daerah Pemprov Sumatra Selatan dinilai masih rendah sehingga perlu ditingkatkan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel Indra Zuardi mengatakan rendahnya kualitas pelayanan publik dari Pemprov itu terlihat dari masih banyak SKPD yang berada di zona kuning dan merah.
"Kami membaginya berdasarkan zonasi, merah,kuning dan hijau. Jika berada di zona merah dan kuning berarti pelayanan publik dari SKPD itu masih rendah," ujarnya usai rapat peningkatan kualitas pelayanan publik di SKPD Pemprov Sumsel, Kamis (8/5/2014).
Dia mengatakan terdapat 7 SKPD yang telah dievaluasi Ombudsman, meliputi a.l Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas PU Bina Marga dan Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan.
Adapun yang masuk dalam zonasi kuning adalah Badan Penanaman, Promozi dan Perizinan Modal Daerah (BP3MD), sementara Dinas Pendidikan mendapat zona merah.