Bisnis.com, BALIKPAPAN--Penyebutan blackwater di perairan Kalimantan Timur dinilai berlebihan karena tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Balikpapan Kolonel Laur Ariantyo Condrowibowo mengatakan kejahatan yang terjadi di perairan Kaltim tergolong dalam kejahatan tindak pidana ringan (tipiring). Padahal, blackwater lebih mengarah kepada kejahatan pembajakan yang angka kerugiannya cukup besar.
“Di perairan Kaltim kan faktanya tidak separah itu. Memang ada kejahatan tapi itu pencurian kecil karena yang diambil seperti tali tambang kapal dan cat kapal,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/5/2014).
Predikat blackwater ini muncul karena kapal asing yang kerap menjadi korban pencurian tersebut tidak melaporkan kepada aparat setempat. Korban justru menyiarkannya di radio internasional selain melapor ke Organisasi Maritim Internasional (IMO).
Untuk itu, patroli laut akan digiatkan untuk meningkatkan keamanan di wilayah itu. Patroli akan bergerak di lima pos TNI AL yang ada di sepanjang perairan Kaltim yakni di Kampung Baru di Balikpapan, di Teluk Adang di Paser, di Tanah Grogot, juga di Paser, di Anggana dan di Muara Pegah di Kutai Kartanegara.