Bisnis.com, BANDUNG – Selain di Bandung, rusunawa terbengkalai akibat masalah serah terima aset terletak di Kota Bogor, Kabupaten Sumedang, dan Kota Bekasi. Sementara itu, sejumlah rusunawa yang telah diserahterimakan, kini dalam kondisi rusak dan tidak layak huni akibat keterlambatan proses tersebut ada di Kabupaten Bandung, Karawang dan Kota Cirebon.
Pakar Institut Teknologi Bandung Jehansyah Siregar menyatakan terbengkalainya rusunawa disebabkan sikap pemerintah pusat yang hanya berorientasi pada proyek pembangunan tanpa perencanaan yang matang, baik dari segi kesiapan lokasi hingga pembangunan infrastruktur.
“Pemerintah pusat hanya ingin mengejar tender proyek dengan nilai miliaran rupiah, tetapi setelah itu tidak mau mengelola rusunawa sehingga kondisinya terbengkalai. Jalan pintasnya yakni dengan menyerahkan pengelolaan kepada pemerintah daerah, padahal dana pembangunannya dari APBN,” ujarnya, Minggu (4/5/2014).
Jehansyah mendorong pemerintah pusat membentuk badan khusus pengelola rumah susun agar lebih profesional. Dengan badan khusus ini pula, biaya pengelolaan rusunawa tidak perlu menjadi beban pemerintah daerah.