Bisnis.com, BALIKPAPAN - Realisasi penerimaan pendapatan dari retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah mencapai Rp19 miliar atau 76% dari target yang dipatok tahun ini sebesar Rp25 miliar.
Kepala Dinas Tata Kota dan Permukiman (DTKP) Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan dari perkembangan tersebut dirinya optimistis bisa merealisasikan target yang telah ditetapkan. Tahun lalu, imbuhnya, realisasi perolehan retribusi IMB berhasil mencapai Rp28 miliar atau 124% dari target Rp22,5 miliar.
“Kalau dari pengalaman tahun lalu, kami optimistis bisa merealisasikan targetnya,” ujarnya ketika dihubungi Bisnis, Minggu (4/5/2014).
Dia menambahkan capaian ini juga akan didukung oleh pemangkasan izin pengurusan IMB melalui Perwali No. 5/2014. Dalam Perwali tersebut, nantinya pengesahan IMB langsung dilakukan oleh kepala dinas terkait.
Dengan proses yang lebih cepat, dia berharap izin yang diterbitkan akan lebih banyak sehingga retribusi pun bisa meningkat.
Namun, dia juga menegaskan pengawasan pembangunan juga akan terus dilakukan sehingga izin yang keluar tetap sesuai dengan peruntukan daerah dan tidak semata-mata hanya untuk mengejar pendapatan retribusi.