Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya menjadwalkan penutupan lokalisasi Dolly paling lambat 19 Juni.
Berdasarkan data Dinas Sosial Surabaya, dari sebanyak 1.080 pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi terbesar di Asia Tenggara itu, tercatat baru 370 PSK yang bersedia dipulangkan.
"Kami terus melakukan verifikasi data PSK. Verifikasi data ini untuk pengajuan dana ke Kementerian Sosial (Kemensos)," kata Kepala Dinas Sosial Surabaya, Soepomo.
Menurut dia, sejauh ini kemensos masih belum memutuskan berapa besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk memulangkan para PSK tersebut. Namun pihaknya berharap dana bisa secepatnya cair, agar penutupan bisa segera dilakukan.
Nantinya, para PSK akan memperoleh bantuan modal sebesar Rp5,05 juta per orang. Sedangkan mucikari mendapat Rp5 juta orang. Untuk dana mucikari itu berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim sedangkan PSK dari Kemensos.
"Sedangkan pemkot melakukan rehabilitasi terhadap keseluruhan kawasan," katanya.
Soepomo mengatakan rehabilitasi kawasan Dolly dan Jarak ini di antaranya dengan membeli wisma-wisma yang selama ini untuk praktik asusila. Rumah-rumah ini nantinya bisa jadi diubah menjadi sentra kerajinan penduduk setempat.
Jika wisma tidak dijual oleh pemiliknya, maka tempat tersebut harus digunakan sebagaimana layaknya rumah pada umumnya.
"Sejauh ini kami belum membuat desain khusus setelah Dolly ini ditutup mau diapakan. Kami serahkan sepenuhnya pada warga setempat, mau dijadikan hunian bisa ya tidak apa-apa. Mau jadi sentra kerajinan juga tidak masalah," katanya.
Terkait kekhawatiran adanya PSK yang tetap beredar di jalanan, panti pijat maupun di hotel pascapenutupan, dengan tegas Soepomo menyatakan pihaknya akan terus melakukan razia.
Razia ini dilakukan di seluruh tempat, baik hotel, panti pijat maupun lokasi-lokasi yang lain. Jika PSK yang sudah dikembalikan ke daerah asalnya, namun tetap bekerja sebagai PSK, maka itu menjadi tugas masing-masing daerah dalam menertibkan wilayahnya.
"Jika kami menemukan hotel maupun panti pijat yang menjadi tempat prostitusi, maka tak segan-segan kami akan cabut izinnya. Kalau panti pijat ya panti pijat saja, jangan yang lain-lain," katanya.(ant/yus)