Bisnis.com, PEKANBARU-Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tengah menyusun draf Instruksi Presiden (Inpres) mengenai Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan di Riau, sebagai payung hukum bagi pemda dan instansi terkait dalam menangani darurat bencana asap yang kerap terjadi di provinsi ini.
Deputi Penanggulangan Darurat Bencana BNPB Tri Budiarto mengatakan draf ini sudah disusun dengan meminta masukan berbagai pihak, baik akademisi, LSM, masyarakat, termasuk perusahaan swasta di Riau sebagai acuan dalam tanggap darurat kebakaran hutan.
Tri menambahkan pemerintah daerah di Provinsi Riau juga hingga saat ini belum mempersiapkan secara matang rencana aksi pencegahan bencana asap mengantisipasi kebakaran lahan yang diprediksi terulang lagi pertengahan 2014, sehingga diperlukan aturan yang lebih tinggi.
“Kami masih menghimpun rekomendasi dan saran dari akademisi, swasta, dan pemda di Riau sebagai masukan untuk draf Inpres kebakaran hutan. Salah satunya melalui diskusi ini,” ujar Tri seusai seminar nasional, bertema “Solusi Tuntas Riau Bebas Asap, di Pekanbaru, Selasa (29/4/2014).
Inpres nanti berupa mandat kepada pemda mengenai standar operasional (SOP) untuk melaksanakan langkah yang harus ditempuh jika kembali terjadi kebakaran hutan, termasuk penyediaan anggarannya.
“Kami juga meminta masukan dari perusahaan swasta yang ada di Riau mengenai cara terbaik dalam penanganan kebakaran hutan,” katanya.
Presiden Direktur PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Kusnan Rahmin menyambut positif ajakan BNPB untuk berbagi praktek terbaik dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan dan asap di Riau.
"Pendekatan multi-stakeholder ini sangat baik untuk mencapai tujuan solusi tuntas Riau bebas asap,” katanya.
Kusnan mengemukakan perusahaan hutan tanaman industri (HTI) telah menerapkan kebijakan pembukaan lahan tanpa bakar sejak perusahaan beroperasi. Perusahaan juga menerapkan teknologi tata kelola air (ekohidro) untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan. “ Pengelolaan tata kelola air yang baik dapat mengurangi risiko kebakaran lahan. Ini bisa menjadi masukan juga bagi yang lain,” kata Kusnan.