Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia Tine Sundtoft dijadwalkan mengunjungi Jakarta dan Kalimantan Tengah 22-25 April 2014. Sundtoft akan memantau pelaksanaan pengelolaan lingkungan yang secara praktis dilakukan oleh Badan Pelaksana REDD+.
“Saya dan tim dari Norwegia terkesan dengan program-program inovatif REDD+ yang diinisiasi di Indonesia mulai dari penguatan kebijakan hingga implementasinya di lapangan. Membenahi tata kelola hutan untuk menekan deforestasi dan di saat bersamaan menjaga pertumbuhan ekonomi bukanlah hal yang mudah, namun kami percaya hal itu dapat dilakukan”, jelas Sundtoft seperti dikutip dari rilis yang diterima Bisnis, Kamis (24/4/2014).
REDD+ merupakan badan yang dibentuk atas komitmen Indonesia dalam menjaga lingkungan dari emisi gas rumah kaca. Badan ini dibentuk presiden pada tanggal 31 Agustus 2013 melalui Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2013
REDD+ memiliki visi dan target yang disebut lima pilar strategi REDD+ di Indonesia yaitu kelembagaan dan pemantapan proses, penguatan kerangka peraturan dan hukum, lahirnya program-program REDD+ sesuai ketetapan nasional dan internasional, perubahan pendekatan pembangunan dan budaya kerja, dan pelibatan serta memampukan berbagai pihak.
Komitmen Indonesia yang telah disampaikan Presiden SBY dalam mengelola wilayah hijau, penguranganemisi gas rumah kaca, dan pengurangan emisi mendapa dukungan dari Norwegia. Oleh karena iu, kehadiran Sundtoft diharapkan dapat memberikan evaluasi dan ide-ide menyangkut realisasi di lapangan.
Norwegia aktif mendukung langkah Indonesia sejak Indonesia merealisasikan visi hijau yang dilaksanakan melalui BP REDD+, melalui dukungan dana senilai US$1 miliar. Pihak REDD+ membuka lebar kesempatan bagi seluruh masyarakat yang ingin terlibat dalam berbagai program.
Sundtoft dijadwalkan akan mengunjungi lokasi program di Desa Bukit Tunggal, kawasan Tangkiling, menyaksikan habitat orangutan di tepi Danau Tahai, menyusuri sungai Sei Gohong dan mengunjungi proyek pelestarian lahan gambut di Desa Jabiren, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau