Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Tangerang Ubah Perda Pacu PAD

Pemerintah Daerah Kota Tangerang akan mengubah Perda Nomor 7 tahun 2010 tentang pajak daerah demi menggali potensi pajak menjadi lebih tinggi.
Walikota Tangerang Memimpin Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Walikota
Walikota Tangerang Memimpin Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Walikota

Bisnis.com, JAKARTA— Pemerintah Daerah Kota Tangerang akan mengubah Perda Nomor 7 tahun 2010 tentang pajak daerah demi menggali potensi pajak menjadi lebih tinggi.

Walikota Tangerang Arief R.Wismansyah mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) harus terus ditingkatkan salah satunya dari pendapatan pajak daerah, karena, kebutuhan pembangunan juga terus meningkat.

“Pembangunan  hotel, apartemen dan mall yang dilakukan oleh pihak swasta  merupakan peluang bagi Pemerintah Kota Tangerang untuk terus meningkatkan PAD terutama dari sektor pajak,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (24/4/2014).

Menurutnya, untuk menyelesaikan permasalahan banjir di Kota Tangerang, Pemkot membutuhkan biaya yang sangat besar untuk pembebasan lahan di sepanjang kali Angke dan  kali Cisadane.

Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) menurutnya juga berpotensi untuk meningkatkan kebutuhan pembiayaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Muhtarom mengatakan perubahan pada Perda No.7/2010 tentu akan berimbas pada peraturan walikota yang sebelumnya telah ditetapkan.

Oleh karena itu, menurutnya perlu ada pengkajian kembali terhadap perwal yang ada, terutama masalah pajak daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper