Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Jabar Tunda Penertiban Kawasan Penambang Kapur

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memilih menunda rencana penertiban kawasan penambangan kapur di Padalarang dan Citatah Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat memilih menunda rencana penertiban kawasan penambangan kapur di Padalarang dan Citatah Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar mengatakan penundaan terpaksa dilakukan karena terkait otoritas pemerintahan daerah. Keberadaan tambang batu kapur serta kewenangan menertibkannya  menurutnya berada di Pemkab KBB. “Kalau kita menertibkan Bandung Utara itu kan lintas kabupaten,jadi Pemprov bisa masuk. Citatah berbeda,” katanya di Bandung, Kamis (24/4).

Menurut Deddy, pihaknya harus mengkoordinasikan kembali soal penertiban ini dengan Bupati KBB. Dia mengaku komunikasi dengan pimpinan daerah tersebut baru terjadi saat tim Pemprov Jabar mengunjungi lokasi penambangan. “Wakil Bupati, DPRD sudah pernah bertemu, semuanya melihat hal ini harus dibenahi. Baru sampai situ,” katanya.

Penertiban aktifitas pertambangan menurutnya tidak melulu karena persoalan pencemaran dan kerusakan lingkungan. Selain kerusakan karst Citatan Diduga di lokasi terjadi pula sejumlah perusahaan mempekerjakan anak-anak di bawah umur. “Di KBB juga ada aktifitas Galian C yang sudah parah, perbudakan. Ini harus dibenahi,” katanya.

Namun sekali lagi, rencana penertiban sulit dilakukan sebelum koordinasi dengan KBB betul-betul tuntas dan matang. Menurutnya kebijakan lebih besar untuk melakukan penertiban ada di daerah tersebut, Pemprov pada pelaksanaanya hanya berposisi memberikan dukungan dan bantuan. “Pasir besi itu lintas daerah, Citarum juga. Dalam waktu dekat saya akan menemui Bupati KBB,” paparnya.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar Sumarwan HS mengatakan Pemprov Jabar kini mengambil langkah menyusun daftar permasalahan yang ada di penambangan kapur tersebut sebelum melakukan rencana penertiban. “Akan kami data dulu perusahaannya, serta kegiatannya apa saja,” katanya.

Menurutnya sejauh ini komunikasi dengan Pemkab KBB baru dilakukan secara informal saat Wagub mengunjungi kawasan Lembang,KBB. Sumarwan mengatakan Wagub menyampaikan rencana penertiban Citatah pada Wakil Bupati KBB dan disambut dengan persetujuaan. “Kalau di tingkat kami baru berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)-nya,” katanya.

Sumarwan sepakat dengan Walhi Jabar agar penataan kawasan tersebut membutuhkan masterplan yang tepat agar penertiban berlangsung mulus. Menurutnya posisi penambangan yang tidak melintas antar wilayah riskan dari sisi aturan otonomi daerah. “Jangan-jangan kalau provinsi masuk hanya mengandalkan lintasan itu bisa berbenturan dengan aturan hukum,” paparnya.

KBB Tidak Tegas

Terpisah, Wakil Ketua ESDM Kadin Jabar Sujatmiko meminta agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas dengan menghentikan seluruh aktifitas penambangan di Citatah.

Pasalnya, ancaman kerusakan lingkungan dan situs manusia prasejarah kian menganga. Padahal, situs prasejarah jauh lebih mahal dari pada sekadar pertambangan yang ada selama ini."Masalahnya, Dinas Pertambangan dan Energi Kab Bandung Barat tidak tegas dalam menjalankan keputusan yang telah dilakukan moratorium oleh Pemprov Jabar pada 2000," katanya.

Saat disinggung mengenai ancaman pengangguran apabila penambangan dihentikan, ditegaskannya Pemprov Jabar telah menyiapkan usaha alternatif lain diantaranya di bidang agribisnis.Karena sejak 2003, Pemrov Jabar telah menanam 10 hektar pohon mahoni dan pohon jambu di kawasan tersebut.

Dengan program ini diharapkan masyarakat bisa mengelola dan menjadikan tanaman tersebut bernilai tambah untuk menopang pendapatan keluarganya sendiri."Karena ketika sekarang menjadi penambang batu kapur mereka upahnya sangat rendah Rp10.000 per hari. Disamping itu, kesehatan mereka pun tidak terjamin," ucapnya.

Tak hanya itu, dirinya bisa memastikan perusahaan yang selama ini mengolah tambang dari Gunung Masigit dan sekitarnya itu tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) karena mereka mengandalkan pertambangan rakyat."Jangan sampai situs manusia prasejarah Goa Pawon hancur. Padahal itu kalau di luar negeri atas nama apapun ketika berhubungan dengan nilai sejarah proyek tersebut pasti dihentikan," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper