Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apindo Jabar Laporkan PLN ke KPPU

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat sangat menyesalkan keputusan pemerintah yang bersikeras akan menaikkan tarif listrik bagi industri kakap pada Mei mendatang 38,9% bagi industri golongan I3 dan 64,7% bagi I4.

Bisnis.com, BANDUNG — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat sangat menyesalkan keputusan pemerintah yang bersikeras akan menaikkan tarif listrik bagi industri kakap pada Mei mendatang 38,9% bagi industri golongan I3 dan 64,7% bagi I4.

Ketua Apindo Jabar Dedy Widjaja mengatakan dikhawatirkan penaikan listrik ini berimbas pada kalah bersaingnya produk lokal terhadap impor.

Menurutnya, dapat dipastikan imbas dari kenaikan listrik ini harga barang akan naik 10%-15%.

“ Harga barang pasti akan lebih mahal karena biaya produksi kian meningkat. Yang paling dikhawatirkan harga barang mahal dibandingkan impor lebih murah,” katanya kepada Bisnis, Kamis (24/4).

Jika barang mahal dan tidak laku dijual maka akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran oleh perusahaan karena tidak mampu lagi membayar upah terhadap buruh.

Dia menjelaskan jangan sampai hal ini terjadi karena industri kalah bersaing dengan impor yang akhirnya merugikan pengusaha dan buruh.

Adapun soal insentif yang akan diberikan pemerintah, jelasnya, hingga saat ini hal tersebut masih menjadi wacana. Padahal, kenaikan listrik tinggal menghitung hari.

“Kenaikan kan akan diberlakukan 1 Mei, sementara pemerintah dan pengusaha belum melakukan persiapan apa-apa. Ya, jalan akhirnya kami menaikkan barang,” katanya.

Pihaknya juga akan menggelar musyawarah bersama serikat pekerja untuk mencari jalan keluar adanya kebijakan ini. Karena menurutnya pengusaha dan buruh sama-sama dirugikan dalam kenaikan listrik ini.

“Besok atau Senin mendatang kami akan menggelar pertemuan bersama buruh untuk membuat surat pengaduan, apakah kita nantinya akan melaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)  atau bagaimana,” ujarnya.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat mengeluhkan hal serupa.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Jabar Jhony Dharma mengaku apabila kenaikan listrik jadi digulirkan oleh pemerintah maka akan berimbas pada PHK.

Menurutnya, industri akan menaikkan biaya produksi dan menaikkan harga barang mereka.

“Kalau harga barang menjadi mahal dan tidak laku pasti akan terjadi PHK di perusahaan. Maka dari itu, pemerintah pusat harus mencari alternatif lain untuk mengatasi persoalan energi ini,” ujarnya.

Dia menjelaskan pemerintah harus memulai menggulirkan skema penggunaan energi lain seperti nuklir untuk mengganti listrik pada perusahaan agar beban mereka tidak semakin terkerek.

Dia mengatakan biaya operasional listrik di perusahaan hampir mencapai 30% dari biaya total produksi lainnya.

“Hal ini tidak bisa dibiarkan, pemerintah harus segera mengganti energi listrik dengan alternatif lain agar keberadaan buruh tetap terjaga,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper