Bisnis.com, SEMARANG - Kementerian Keuangan segera merevisi Peraturan Pemerintah No. 6/2007 guna memuluskan langkah Angkasa Pura I untuk memperluas Bandara Ahmad Yani Semarang.
Wakil Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menuturkan proyek perluasan Bandara Ahmad Yani Semarang membutuhkan penegasan payung hukum lewat revisi PP No.6/2006 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah.
"Kami butuh penegasan melalui revisi PP, jika sudah sah, Peraturan Menteri Keuangan akan segera keluar. Kami minta DJKN selesaikan," kata Bambang, Kamis (24/4/2014).
Direktur Utama PT Angkasa Pura I Tommy Sutowo mengungkapkan dari sisi teknis dan lelang, proyek tersebut sudah siap untuk dimulai. Pasalnya, dari tiga paket, satu paket yang meliputi pengurukan tanah dan pembuatan jalan akses senilai Rp272 miliar sudah selesai lelang.
"Tapi kita baru bisa mulai pembangunan kalau sudah ada underlying-nya melalui kerjasama pemanfaatan (KSP) lahan antara Angkatan Darat dengan Angkasa Pura, yang diteken Kemenkeu," kata Tommy.
Wakil Presiden Boediono menegaskan akan mengawal proyek infrastruktur bernilai strategis ini. "Mudah-mudahan dalam beberapa hari ini, itu kita selesaikan bersama," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berharap groundbreaking bandara akan tetap dilaksanakan pada April 2014. Pasalnya, hal tersebut merupakan mandat dan komitmen yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sidang kabinet awal April lalu.
"Maaf kalau cerewet, kami mau pastikan kepada publik, proyek ini running well dan perbedaan pendapat antara Kemenkeu, Kementerian BUMN, dan Angkasa Pusar sudah clear. Tinggal menentukan tanggal groundbreaking," kata Ganjar.
PERLUASAN BANDARA AHMAD YANI: Kemenkeu Segera Revisi PP 6/2006
Kementerian Keuangan segera merevisi Peraturan Pemerintah No. 6/2007 guna memuluskan langkah Angkasa Pura I untuk memperluas Bandara Ahmad Yani Semarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ana Noviani
Editor : Sepudin Zuhri
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
51 menit yang lalu
From Oversubscription to ARA, BLOG and MERI IPOs Signal Investor Appetite

1 jam yang lalu
Momentum Pemulihan Semen Angkat Saham INTP dan SMGR
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

10 jam yang lalu
Habiburokhman ungkap Alasan Belum Unggah Revisi Pasal KUHAP

13 jam yang lalu
GOTO Pastikan Kooperatif Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

13 jam yang lalu
Komisi III DPR Tegaskan Revisi KUHAP Tidak Atur soal Penyadapan

14 jam yang lalu
Kejagung Cekal Tersangka Riza Chalid, Diburu Sampai Luar Negeri

16 jam yang lalu
Kejagung Geledah Kantor GoTo, Ratusan Dokumen Disita!
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
