Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEBAKARAN HUTAN: Berpotensi Terjadi di 8 Provinsi

Berdasarkan prediksi Fire Danger Rating System dan curah hujan menurun yang diinformasikan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), maka kebakaran lahan dan hutan berpotensi terjadi di 8 provinsi.
Kebakaran hutan di Riau baru-baru ini/Antara
Kebakaran hutan di Riau baru-baru ini/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Berdasarkan prediksi Fire Danger Rating System dan curah hujan menurun yang diinformasikan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), maka kebakaran lahan dan hutan berpotensi terjadi di 8 provinsi.

Ke-8 Provinsi tersebut adalah  Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan). Kebakaran hutan bahkan  berpeluang  menyebar dalam periode yang lebih panjang, karena dipicu oleh fenomena el nino sedang.

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Balthasar Kambuaya  mengatakan perlu diperhatikan tiga hal dan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yaitu adanya early warning system yang baik, pelibatan masyarakat dalam penanganganan kebakaran hutan dan lahan serta penegakan hukum.

Ia menyebutkan kecenderungan kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selalu berulang tiap tahun, dan dalam satu tahun terjadi dua puncak karhutla yaitu Maret-April (periode I) dan Juli-Agustus (peri0ode II). Karhutla periode I pada 2014 terjadi lebih awal yaitu Februari.

“Kejadian karhutla tersebut perlu menjadi rujukan untuk menghadapi periode II,” ujarnya seperti dilansir laman Kmenterian LH, Senin (21/4/2014).

Dalam kaitan tersebut, menurut Menteri LH, perlu disusun rencana operasionalisasi pencegahan yang mampu mengurangi resiko karhutla periode II, dengan tetap mengacu kepada beberapa peraturan yang tersedia seperti Instruksi Presiden Nomor 16 tahun 2011 tentang peningkatan Pengendalian Kebakaran hutan dan Lahan.

“Dalam Inpres tersebut terdapat beberapa instruksi kepada KLH antara lain meningkatkan kuantitas dan kualitas SDM dalam Pengendalian Kebakaran Hutan dan lahan serta meningkatkan kinerja PPNS akibat kebakaran hutan dan lahan,” tutur Balthasar.

Menurut Menteri LH, keberhasilan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan merupakan  implementasi di lapangan yang konsisten  dari hasil kerja sama pemerintah daerah, pemerintah pusat, pengusaha dan masyarakat yang dituangkan  dalam suatu rencana aksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper