Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Legislatif Ikut Hadang Blue Bird Masuk Makassar

Komisi D (Bidang Pembangunan) DPRD Sulsel menilai izin prinsip yang telah dikantongi perusahaan taksi Blue Bird dapat dicabut. Kehadiran Blue Bird dinilai akan mematikan operator taksi lokal.

Bisnis.com, MAKASSAR — Komisi D (Bidang Pembangunan) DPRD Sulsel menilai izin prinsip yang telah dikantongi perusahaan taksi Blue Bird dapat dicabut. Kehadiran Blue Bird dinilai akan mematikan operator taksi lokal.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel Adil Patuh mengatakan izin prinsip yang telah dikeluarkan BKPMD Sulsel kepada Blue Bird akan ditinjau kembali. Peninjauan kembali itu dilakukan oleh pemerintah dengan melibatkan para operator taksi di Makassar.

“Keputusannya bukan abu-abu, izin Blue Bird akan dicabut. Ke depan segala jenis perizinan harus ada kajian terlebih dahulu,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Asosiasi Perusahaan Taksi (Apetasi) Sulsel di Makassar, Kamis (17/4).

Menurut Adil, berdasarkan laporan dari Dinas Perhubungan Sulsel, jumlah taksi yang beroperasi di Sulsel cukup banyak, sehingga kehadiran Blue Bird akan semakin menyulitkan operator lokal.

Adapun, sejauh ini terdapat 19 operator taksi di wilayah Sulsel dengan izin operasi sebanyak 3.250 unit. Dari jumlah itu hanya 1.408 unit yang saat ini beroperasi di Wilayah Sulsel, sedangkan sisanya masih dalam proses pengadaan armada dan peremajaan.

Ketua Apetasi Sulsel Burhanuddin MD mengatakan pasar penumpang taksi di Sulsel semakin terhimpit jika Blue Bird jadi masuk ke Sulsel. Pemerintah perlu berpihak kepada operator lokal yang telah dengan susah payah membangun bisnis taksi di Sulsel.

“Blue Bird tidak perlu melakukan kajian karena yang pasti taksi lokal akan mati,” ujarnya.

 Kelompok usaha Blue Bird sebelumnya menyatakan siap membenamkan dana sebesar Rp500 miliar untuk investasi jasa layanan transportasi di Makassar. Perusahaan itu masih menunggu izin dari regulator.

 

Head of PR Blue Bird Group Teguh Wijayanto mengatakan perseroan ingin melakukan ekspansi di Makassar karena unutk mendorong optimalisasi pelayanan transportasi taksi di kota tersebut.

Menurutnya, investasi itu bakal menelan dana sebesar Rp500 miliar yang direalisasikan secara bertahap.

“Kami masuk di sana itu sebenarnya bisa menjadi poin positif untuk transportasi darat di Makassar, operator lokal akan lebih meningkatkan kualitas pelayanannya dan itu tentunya bagus untuk pengguna taksi,” ucapnya kepada Bisnis, baru-baru ini.

Selain itu, ekspansi Blue Bird di Makassar juga akan menyediakan lapangan pekerjaan untuk penduduk lokal, terutama untuk pengemudi.

Terkait kekhawatiran sejumlah pengusaha taksi lokal di Makassar atas rencana Blue Bird, Teguh menilai hal tersebut sedikit berlebihan lantaran operator lokal telah mempunyai segmen pasar masing-masing.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Arifin Daud mengemukakan jika izin investasi Blue Bird telah dikeluarkan namun belum diikuti dengan izin operasional.

Menurutnya, untuk penerbitan izin operasional masih akan melalui beberapa tahapan termasuk dengan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Apetasi maupun Dinas Perhubungan Sulsel.

“Untuk izin investasinya memang melalui kami karena skala Blue Bird merupakan perusahaan nasional. Izin awalnya sudah terbit, dengan komitmen investasi mencapai Rp500 miliar untuk pengembangan usaha, tetapi izin operasionalnya masih akan melalui beberapa proses,” katanya, baru-baru ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper