Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengharapkan badan usaha milik daerah (BUMD) pengelola Aerocity dan swasta segera melakukan pembebasan lahan di kawasan industri Aerocity di Kabupaten Majalengka.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Ferry Sofwan Arief mengatakan persiapan untuk kawasan industri Aerocity tinggal melakukan pembebasan lahan.
“Sekarang Bandara Kertajati sudah dalam tahap pembangunan, sehingga pembebasan lahan untuk kawasan industri Aerocity segera dilakukan oleh BUMD dan swasta,” katanya kepada Bisnis, Selasa (15/4/2014).
Menurut Ferry, BUMD dan pihak swasta bisa menawarkan pembebasan lahan terhadap investor yang mau mendirikan industri di kawasan itu.
Prioritas kawasan industri untuk di Aerocity yakni nonpolutan dan menghasilkan limbah kering sehingga tidak menambah polusi.
Kawasan tersebut dikonsepkan menjadi kawasan industri berteknologi tinggi.
Ferry mengakui laporan dari pemerintah setempat bahwa sudah ada sebagian investor yang melakukan pembebasan lahan di luar kawasan Aerocity, namun pihaknya belum mengetahui berapa jumlah investor serta lahan yang sudah dibebaskan.
“Kami sudah mendapatkan laporan dari Pemkab Majalengka soal pembebasan lahan di luar kawasan Aerocity. Namun untuk kawasan industrinya sendiri belum ada yang mengisi,” katanya.
Namun demikian, pihaknya juga meminta pemerintah setempat segera menyodorkan rencana tata ruang dan wilayah (RTWRW) yang memetakan areal pesawahan atau zonasi pangan.
“Jangan sampai adanya industri juga mengganggu areal pesawahan di sana. Jadi, pemerintah setempat harus memetakan RTRW zonasi yang jelas peruntukannya,” katanya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat Dedy Widjaja mengatakan beberapa pengusaha sudah membidik kawasan Aerocity untuk relokasi industri dan investasi baru.
Menurut Dedy, infrastruktur yang hampir rampung seperti tol Cisumdawu dan Cipali menjadi daya tarik investor untuk segera mendirikan industri di kawasan itu.
Pihaknya memerlukan target dua tahun untuk menjalani berbagai proses untuk pembangunan industri di sana, seperti pembebasan dan pematangan lahan.
“Hal ini memerlukan waktu cukup lama, paling tidak mereka bisa menanamkan investasinya dulu, serta mengurus perizinan,” kata Dedy.
Dedy menjelaskan, Majalengka menjadi wilayah yang strategis untuk relokasi industri karena dinilai tidak memiliki konflik yang berkaitan dengan upah.
Dedy menilai iklim usaha di Majalengka kondusif karena selama ini jarang ada demonstrasi terkait kenaikan upah.
"Industri yang tertarik dan sudah melakukan penjajakan relokasi antara lain manufaktur, tekstil, dan garmen," kata Dedy.
Berdasarkan catatan, lahan Kertajarti Aero City seluas 3.2000 hektare akan dibagi menjadi zona industri dan pergudangan, zona pelayanan umum dan sosial, zona perkantoran, perdagangan, dan jasa, zona perumahan, zona ruang terbuka hijau, zona ruang terbuka biru, zona campuran, dan marga jalan.