Bisnis.com, BEIJING – Usaha pemerintah Beijing untuk mengatasi gangguan asap polusi dari industri dan kendaraan tiba pada babak baru. China tengah menyusun perundangan yang memberi wewenang lebih kepada pemerintah untuk melindungi masyarakat dari polusi.
Undang-undang yang mengamandemen Hukum Perlindungan Lingkungan China Tahun 1989, diharapkan segera rampung tahun ini.
“Penegakan perlindungan atas kondisi lingkungan merupakan prinsip fundamental. [Kesehatan] lingkungan adalah prioritas,” kata profesor hukum China University Cao Mingde, Senin (14/4/2014). Mingde terlibat dalam proses penyusunan regulasi ini.
Perubahan pertama pada draf amandemen adalah dorongan legal kepada Beijing untuk memerangi polusi dan meninggalkan model ekonomi puluhan tahun yang sejak lama merusak air, udara, dan tanah China.
Di saat Kementerian Lingkungan China sepakat untuk membangun kekuatan baru dalam mengatasi polusi, Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional China lebih memilih untuk menerapkan regulasi yang lebih fleksibel.
“Ada praktik-praktik umum di mana tidak semua orang dapat menyetujui. Kami akan menghimpun ide terlebih dahulu, kemudian menyusun aturan detilnya nanti,” kata Cao.
Pada Minggu (13/4/2014), Konsultan Manajemen Global AT Kerney merilis laporan Global Cities Index. Dalam laporan tersebut, Beijing berhasil menempati urutan 10 besar kota berdaya tarik tertinggi. Beijing dinilai mampu membangun investasi bisnis yang kondusif.
Namun, menurut koordinator AT Kearney, Mendoza Pena, masalah polusi akan menjadi ancaman bagi Beijing.
“Merupakan tantangan bagi Beijing jika persoalan polusi terus berlangsung. Hal tersebut akan berimplikasi pada kemampuan untuk mempertahankan daya tarik investor,” kata Mendoza Pena.