Bisnis.com, BANDUNG - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat meminta pemerintah mengkaji ulang rencana menaikkan tarif listrik bagi industri kelas kakap sebesar 38,9% hingga 64,7% mulai Mei 2014.
Ketua Apindo Jabar Dedy Widjaja mengatakan pencabutan subsidi listrik dengan cara menaikkan tarif listrik ini berdampak jangka panjang bagi semua kalangan usaha mulai dari sektor hulu hingga hilir.
Dia menilai menilai keputusan pemerintah yang menaikkan tarif tidak adil.
“Sekitar sebulan lagi pencabutan subsidi listrik ini akan dilakukan. Kami minta pemerintah melihat semua sektor usaha, termasuk konsekwensi yang akan didapat oleh masyarakat yang berpotensi membuat daya beli menjadi rendah,” katanya kepada Bisnis, Minggu (6/4/2014).
Menurutnya, kenaikan tarif hanya dilakukan secara sepihak oleh pemerintah tanpa melibatkan pengusaha di dalamnya.
Dia menjelaskan selama ini pemerintah tidak pernah mengirimkan surat pemberitahuan persoalan ini. Padahal pengusaha memberikan kontribusi yang cukup besar bagi pemasukan pendapatan negara yakni pajak.
“Kami tidak mengerti kenapa pemerintah selalu membebani sektor industri? Padahal hal ini langsung bersangkutan dengan masyarakat yang artinya melayani publik. Jadi kalau naik kan yang dirugikan juga semua pihak,” katanya.
Dia mengungkapkan biaya atau beban operasional dari listrik pada industri padat karya misalnya berkontribusi sekitar 20%-30%.
Menurutnya, ketika beban tarif listrik akan kembali dinaikan maka beban operasional dari listrik ini dapat meningkat hingga 10%.