Bisnis.com, CIMAHI - Akibat data rumah tangga sasaran (RTS) dianggap belum valid, Pemkot Cimahi sepakat menunda kerja samanya dengan BPJS Kesehatan hingga 2015 mendatang.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Cimahi Ike Hikmawati mengatakan dengan belum adanya kesepakatan itu warga miskin yang selama ini terdaftar sebagai peserta keluarga miskin daerah (gakinda) masih bisa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
"Penundaan ini menjadi penting agar kami tidak salah melangkah. Terhitung sejak 1 Januari 2014 hingga Januari 2015 penundaan berlaku," kata Ike, kepada wartawan, Kamis (3/4/2014).
Kerja sama yang dilakukan dengan BPJS Kesehatan tidak bisa dilakukan secara bertahap. Itu artinya, pemkot harus menyetorkan data rumah tangga sasaran (RTS) yang valid secara keseluruhan.
Validasi perlu dilakukan mengingat warga yang berhak menerima masih belum sesuai dengan faktual. Terlebih, sosialisasi untuk BPJS dianggap masih belum maksimal.
"Sehingga, tidak sedikit masyarakat yang belum paham. Disisi lain tidak sedikit warga yang sudah jadi peserta mandiri," ujarnya.
Pada umumnya warga berpandangan masih menjadi peserta sampai yang bersangkutan sehat. Padahal ketika yang bersangkutan sudah sembuh tapi tidak membayar iuran selama tiga bulan akan dicoret dari kepesertaan.
Cimahi Tunda Kerja Sama BPJS Hingga 2015
Akibat data rumah tangga sasaran (RTS) dianggap belum valid, Pemkot Cimahi sepakat menunda kerja samanya dengan BPJS Kesehatan hingga 2015 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Herdi Ardia
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
22 menit yang lalu
Menakar Kans Bank Permata (BNLI) Usai 4 Tahun Diakuisisi Bangkok Bank
1 jam yang lalu