Bisnis.com, PEKANBARU--Polda Riau mengharapkan laporan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) terkait penyelidikan dua oknum polisi memiliki lahan di Giam Siak Kecil-Bukit Batu, yang ditetapkan UNESCO menjadi cagar biosfer sejak 2009.
"Karena BKSDA Riau yang memiliki kewenangan penuh atas kawasan (Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu) itu, kami mengharapkan laporan tersebut," ujar Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tedjo di Pekanbaru, (29/3).
Berdasarkan laporan dari BKSDA Riau, lanjut Guntur, maka pihaknya dapat segera mengetahui apakah benar atau tidak, lahan-lahan di cagar biosfer tersebut diduga dikuasai oknum perwira polisi yang dimaksud.
Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu, dalam beberapa pekan terakhir ikut terbakar dan menyumbang asap pekat di wilayah Riau dan sekitarnya. Kawasan ini diusulkan mencadi cagar Biosfer oleh kelompok usaha Sinar Mas dan ditetapkan oleh UNESCO pada 2009.
Namun hingga kini pihak BKSDA Riau juga belum memberikan laporan terkait masalah kepemilikan lahan tersebut. "Ini kita masih menunggu laporan itu," katanya.
Selain itu, pihaknya juga mencari titik koordinat lahan yang diduga dimiliki dua mantan Kapolres Bengkalis masing-masing berinisial T dan M antara petugas di lapangan dengan Ditreskrimsus Polda Riau.
Tidak hanya mantan Kapolres Bengkalis, keterlibatan Kapolsek Kota Siak yang diduga memiliki sekitar 200 hektare lahan di cagar biosfer juga akan didalami Polda Riau dan Polres Siak.
"Polri selalu berkomitmen membersihkan anggotanya yang terlibat pelanggaran hukum dan akan menindak setiap anggota yang terlibat dengan praktik 'illegal loging'," tegasnya.
Komandan Satgas Pasukan Darat Operasi Darurat Asap Riau Brigjen TNI Prihadi Agus Irianto sebelunya mengungkapkan, oknum perwira polisi terlibat dalam aksi perambahan cagar biosfer dengan menguasai ratusan hektare lahan kebun sawit.
"Semuanya terbongkar dari keterangan Sersan Mayor Sudigdo, sehingga kami dapatkan sejumlah nama mulai dari bekas kapolres sampai pengusaha," katanya.
Sudigdo merupakan prajurit aktif TNI AD yang ditangkap karena menjadi pemodal dalam aksi perambahan di cagar biosfer dan merupakan pemain lama yang pernah ditangkap pada 2013 dalam kasus yang sama.
Dari pengakuan Sudigdo itulah ditemukan adanya oknum polisi yang sempat menjabat kapolres Bengkalis menguasai lahan 600 hektare di kawasan tersebut. Oknum polisi tersebut akhirnya menyerahkan lahan tersebut ke satgas untuk ditertibkan.
Kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu memiliki luas 705.271 ha berada di beberapa kabupaten di Riau yang terdiri dari zona inti 178.722 ha, zona penyangga yang merupakan kawasan hutan tanaman idustri PT Arara Abadi dan mitra anak usaha dari Sinar Mas seluas 222.500 ha.
Selain itu, di zona transisi yang merupakan milik masyarakat tempatan dengan beberapa kabupaten di Riau seperti Bengkalis dan Siak yang dijadikan area permukiman penduduk seluas 304.123 ha.