Bisnis.com, JAKARTA— Praktik tidak sehat berupa perjanjian eksklusif antara bank dan perusahaan asuransi dalam menjual produk asuransi menjadi sorotan utama berbagai media nasional hari ini, Jumat (28/3/2014).
Selain itu, juga ada isu gamangnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjual Bank Mutiara dan persoalan utang luar negeri swasta yang jumlahnya terus menggunung.
Berikut ini ringkasan berita-berita utama media Ibu Kota:
Praktik Mirip Kartel
Praktik tidak sehat berupa perjanjian eksklusif antara bank dan perusahaan asuransi dalam menjual produk asuransi ditengarai telah terjadi. Praktik yang bisa mengarah ke kartel usaha ini terutama dilakukan perusahaan asuransi dan bank pada grup atau kelompok yang sama. (KOMPAS)
LPS Minta Kekebalan Hukum Jual Bank
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), agaknya mulai gamang menjual Bank Mutiara. Bisa-bisa Keputusan itu membawa kontroversi. Lantaran kesulitan menjulan Bank Mutiara dengan harga jual senilai bailout yang dikeluarkan yakni Rp6,7 triliun, LPS kini meminta fatwa kepada Mahkamah Konstitusi. (KONTAN)
US$25 M Utang LN Swasta Tidak Di-hedge
Utang luar negeri swasta yang jumlahnya terus menggunung masih banyak yang belum di-hedge. Dari total utang LN swasta senilai US$141 miliar, sekitar 18% atau US$25 miliar tidak diproteksi dengan lindung nilai. Utang kategori ini rawan terhadap gejolak nilai tukar. (INVESTOR DAILY)