Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Balikpapan Usul Penganggaran Tahun Jamak

Pemkot Balikpapan mengajukan kesepakatan penganggaran proyek secara tahun jamak kepada DPRD Kota Balikpapan seiring adanya kemungkinan pekerjaan proyek yang melampaui tahun anggaran.

Bisnis.com, BALIKPAPAN--Pemkot Balikpapan mengajukan kesepakatan penganggaran proyek secara tahun jamak kepada DPRD Kota Balikpapan seiring adanya kemungkinan pekerjaan proyek yang melampaui tahun anggaran.

Kepala Bagian Pembangunan Setdakot Balikpapan Agus Budi Prasetyo mengatakan pengajuan kesepakatan tahun jamak ini dimaksudkan agar tidak ada aturan yang dilanggar dalam membiayai kegiatan proyek pemerintah.

Dia menyebutkan ada beberapa proyek yang perkiraan pelaksanaan pekerjaannya melampaui satu tahun anggaran.

Dalam lelang proyek, katanya, perlu waktu hingga proyek tersebut siap untuk dilaksanakan.

Apabila pekerjaan proyek memerlukan waktu lebih dari 12 bulan, tentunya akan melampaui tahun anggaran yang telah direncanakan.

"Pengajuan ini perlu agar pelaksanaan proyek tetap bisa berjalan sampai selesai dan dinikmati masyarakat," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (25/3/2014).

Tercatat, ada tujuh paket pekerjaan yang diajukan sebagai proyek tahun jamak yakni pembangunan gedung parkir, pembangunan gedung Dinas Perhubungan, pembangunan kantor camat.

Selanjutnya penataan kawasan road race, penyediaan jasa pemeliharaan kesehatan, penyusunan peta nilai zona tanah tiga dimensi, dan pembangunan stadion Paket III.

Khusus untuk pembangunan stadion, imbuh Agus, penganggaran tahun jamak termasuk juga penambahan penganggaran pada anggaran tahun berikutnya.

"Jadi, yang lain itu hanya karena masalah waktu saja yang kurang. Kalau untuk stadion, memang butuh anggaran lebih," katanya.

Agus berharap kesepakatan ini bisa segera dicapai sehingga Pemkot Balikpapan bisa segera menggelar lelang pekerjaan. Adapun, total nilai proyek tahun jamak yang masuk dalam APBD 2014 mencapai Rp322,54 miliar.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Andi Burhanuddin Solong mengatakan penetapan anggaran secara tahun jamak ini hanya karena waktu pekerjaan proyek yang melebihi satu tahun anggaran.

Karena itu, penetapan ini tidak akan masuk dalam mata anggaran APBD Kota Balikpapan tahun berikutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper