Bisnis.com,. JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan kebudayaan enyiapkan Rp741 miliar untuk pembayaran tunjangan profesi guru dan aneka tunjangan guru untuk triwulan I tahun 2014.
Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Ditjen Dikdas Kemdikbud Sumarna Surapranata mengatakan saat ini untuk guru tingkat PAUD, telah diterbitkan SK Penerima Tunjangan Khusus bagi 1.098 guru, SK Penerima Tunjangan Fungsional bagi 32.045 guru, dan SK Penerima Bantuan Kualifikasi Akademik bagi 2.589 guru.
Untuk guru tingkat pendidikan dasar, menurutnya, telah diterbitkan SK Penerima Tunjangan Khusus bagi 53.038 guru, SK Penerima Tunjangan Fungsional bagi 119.832 guru, dan SK Penerima Bantuan Kualifikasi Akademik bagi 35.079 guru. Sedangkan bagi guru tingkat pendidikan menengah , telah diterbitkan SK Penerima Tunjangan Khusus bagi 6.198 guru, SK Penerima Tunjangan Fungsional bagi 31.575 guru, dan SK Penerima Bantuan Kualifikasi Akademik bagi 1.918 guru.
"Dari keseluruhan data guru penerima aneka tunjangan tersebut, ditambah data guru penerima tunjangan profesi, jumlah tunjangan yang harus dibayarkan Kemdikbud pada triwulan I 2014 mencapai Rp741 miliar," ujarnya seperti dimuat pada situs resmi Kemdikbud, Minggu (23/3/2014).
Dia menambahkan besaran tunjangan tersebut mencapai persentase tinggi yaitu 80% dari total target pembayaran tunjangan guru triwulan I.
Menurutnya, penerbitan Surat Keputusan Aneka Tunjangan Guru 2014 menjadi perhitungan pencairan tunjangan yang didasarkan pada data dalam data pokok pendidikan (dapodik).
"Validasi data menjadi hal penting dalam penerbitan SK Aneka Tunjangan. Guru yang datanya belum valid harus melakukan verifikasi data secara daring (online) di laman Layanan INFO PTK," tegas Sumarna.