Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Tunjangan Guru Akhir Maret 2014, Cair

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan membayar tunjangan guru pada triwulanI/2014 pada akhir Maret. Pembayaran dilakukan melalui mekanisme transfer daerah.nn
Muhammad Khamdi
Muhammad Khamdi - Bisnis.com 09 Maret 2014  |  13:22 WIB
Tunjangan Guru Akhir Maret 2014, Cair
Ilustrasi - JIBI

Bisnis.com,JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan membayar tunjangan guru pada triwulanI/2014 pada akhir Maret. Pembayaran dilakukan melalui mekanisme transfer daerah.

“Akhir Maret itu guru-guru sudah bisa lihat, apakah tunjangannya sudah bisa disalurkan, melalui web kemdikbud,” kata Mendikbud Mohammad Nuh, saat penutupan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2014 yang dilansir laman Setkab, Minggu (9/3/2014).

Mendikbud menyebutkan, ada tiga jenis tunjangan yang akan disalurkan,yaitu tunjangan profesi guru non PNS, tunjangan kualifikasi guru yang melanjutkan pendidikan ke S1, dan tunjangan guru daerah 3T (terluar, tertinggal, dan terpencil).

Menurut Nuh, seluruh data saat ini sedang diverifikasi untuk memastikan guru penerima tunjangan memenuhi persyaratan, termasuk persyaratan minimal 24 jam mengajar.

Adapun untuk urusan hutang piutang tunjangan yang belum tersalurkan di tahun sebelumnya, menurut Mendikbud, saat ini sedang diselesaikan oleh BPKP dan inspektorat Kemdikbud. Ia menerangkan pemerintah memiliki komitmen untuk menuntaskan hak para guru tersebut.

“Jika hasil audit sudah rampung, maka sesegera mungkin disalurkan hutang piutang itu,” ujarnya.

Pemberian tunjangan bagi guru ini, ucap Nuh, bukan sekadar pemberian hak para guru. Namun ada konsep segitiga yang saling berhubungan. Pertama, para guru harus meningkatkan kapasitas dan profesionalitasnya. Konsekuensi kenaikan kapasitas tersebut adalah meningkatnya kinerja guru.

Kedua, peningkatan kapasitas guru akan diukur dengan instrumen pengukuran kinerja guru yang saat ini sedang disiapkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan, Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP). Dari pengukuran kinerja guru ini, akan meningkatkan konsekuensi karir yang berimbas pada kesejahteraan guru.

“Kita tidak ingin melepaskan guru dengan kapasitas yang kurang,” terang Mendikbud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

tunjangan guru
Editor : Martin Sihombing

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top