Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tunjangan Guru Akhir Maret 2014, Cair

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan membayar tunjangan guru pada triwulanI/2014 pada akhir Maret. Pembayaran dilakukan melalui mekanisme transfer daerah.nn
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com,JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan membayar tunjangan guru pada triwulanI/2014 pada akhir Maret. Pembayaran dilakukan melalui mekanisme transfer daerah.

“Akhir Maret itu guru-guru sudah bisa lihat, apakah tunjangannya sudah bisa disalurkan, melalui web kemdikbud,” kata Mendikbud Mohammad Nuh, saat penutupan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2014 yang dilansir laman Setkab, Minggu (9/3/2014).

Mendikbud menyebutkan, ada tiga jenis tunjangan yang akan disalurkan,yaitu tunjangan profesi guru non PNS, tunjangan kualifikasi guru yang melanjutkan pendidikan ke S1, dan tunjangan guru daerah 3T (terluar, tertinggal, dan terpencil).

Menurut Nuh, seluruh data saat ini sedang diverifikasi untuk memastikan guru penerima tunjangan memenuhi persyaratan, termasuk persyaratan minimal 24 jam mengajar.

Adapun untuk urusan hutang piutang tunjangan yang belum tersalurkan di tahun sebelumnya, menurut Mendikbud, saat ini sedang diselesaikan oleh BPKP dan inspektorat Kemdikbud. Ia menerangkan pemerintah memiliki komitmen untuk menuntaskan hak para guru tersebut.

“Jika hasil audit sudah rampung, maka sesegera mungkin disalurkan hutang piutang itu,” ujarnya.

Pemberian tunjangan bagi guru ini, ucap Nuh, bukan sekadar pemberian hak para guru. Namun ada konsep segitiga yang saling berhubungan. Pertama, para guru harus meningkatkan kapasitas dan profesionalitasnya. Konsekuensi kenaikan kapasitas tersebut adalah meningkatnya kinerja guru.

Kedua, peningkatan kapasitas guru akan diukur dengan instrumen pengukuran kinerja guru yang saat ini sedang disiapkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan, Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP). Dari pengukuran kinerja guru ini, akan meningkatkan konsekuensi karir yang berimbas pada kesejahteraan guru.

“Kita tidak ingin melepaskan guru dengan kapasitas yang kurang,” terang Mendikbud.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khamdi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper