Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anas: Saya Udah Tahu Sebulan Lalu

Tersangku kasus Hambalang, Anas Urbaningrum mengaku sudah mengetahui akan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sejak satu bulan lalu. Anas mengatakan ada seseorang istimewa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah lebih dulu memberitahukan hal itu kepada tahanan KPK lainnya.
Anas Urbaningrum/JIBI
Anas Urbaningrum/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA -- Tersangku kasus Hambalang, Anas Urbaningrum mengaku sudah mengetahui akan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sejak satu bulan lalu. Anas mengatakan ada seseorang istimewa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah lebih dulu memberitahukan hal itu kepada tahanan KPK lainnya.

"Ada orang yang istimewa di lantai 9 yang memberitahukan ke tahanan lain di sini (KPK).Pokoknya orang yang istimewa di sini dan istimewa juga bagi orang yang berkuasa," ujar Anas di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (7/3/2014).

Namun, Anas enggan menyebutkan siapa orang yang dimaksud. Dirinya berlalu meninggalkan awak media tanpa memberikan keterangan lebih lanjut soal kasus dugaan TPPU tersebut.

Seperti diketahui per tanggal 5 Maret 2014 Anas resmi dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, status itu diberikan setelan penyidik KPK menemukan bukti yang kuat.

"KPK telah menemukan alat bukti yang cukup, bahwa saudra AU tersangka TPPU," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2014)

Johan menjelaskan, status tersangka TPPU ini merupakan pengembangan dari status tersangka Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang sudah terlebih dahulu disandang Anas. Untuk mengetahui sejauh mana tindak pencucian uang yang dilakukan Anas, saat ini penyidik KPK masih terus melakukan aset resing. "Intinya aset resing masih KPK lakukan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper