Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tunggakan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Rp1,3 Triliun Segera Dibayar

Tunggakan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Rp1,3 Triliun Segera Dibayar

Bisnis.com, JAKARTA - Sejak 2008, pemerintah belum membayar tunggakan profesi guru madrasah senilai Rp1,3 Triliun.  Untuk itu, Kementerian Agama menyiapkan anggaran sebesar Rp410 miliar. Adapun kekurangannya akan dianggarkan dalam APBN-Perubahan 2014.

“Tunggakan itu harus diselesaikan tahun 2014 ini,” ujar Direktur Pendidikan Madrasah Kemenag, Nurkholis Setiawan saat menerima pengurus Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Kamis (6/4/2014). 

Terkait dengan tuntutan realisasi tunjangan impassing guru non-PNS di madrasah swasta, Nurkholis mengatakan Kemenag di tahun ini akan terlebih dahulu menyelesaikan tunggakan tunjangan profesi guru yang tertunggak dari tahun 2008 sebanyak Rp1, 3 triliun.

Untuk realisasi tunjangan dari SK Impassing, paparnya, akan dilaksanakan serentak untuk menghindari terjadinya persoalan yang akan timbul oleh perubahan klausul tunjangan profesi guru non-PNS dari 1,5 juta menjadi sesuai dengan grade yang ada di dalam SK Impassing. 

“Jadi tunjangan profesi guru non-PNS di madrasah swasta tidak bisa dilaksanakan tahun ini".

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khamdi
Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper