Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Tunggakan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Rp1,3 Triliun Segera Dibayar

Tunggakan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Rp1,3 Triliun Segera Dibayar
Muhammad Khamdi
Muhammad Khamdi - Bisnis.com 06 Maret 2014  |  22:59 WIB
Tunggakan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Rp1,3 Triliun Segera Dibayar

Bisnis.com, JAKARTA - Sejak 2008, pemerintah belum membayar tunggakan profesi guru madrasah senilai Rp1,3 Triliun.  Untuk itu, Kementerian Agama menyiapkan anggaran sebesar Rp410 miliar. Adapun kekurangannya akan dianggarkan dalam APBN-Perubahan 2014.

“Tunggakan itu harus diselesaikan tahun 2014 ini,” ujar Direktur Pendidikan Madrasah Kemenag, Nurkholis Setiawan saat menerima pengurus Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Kamis (6/4/2014). 

Terkait dengan tuntutan realisasi tunjangan impassing guru non-PNS di madrasah swasta, Nurkholis mengatakan Kemenag di tahun ini akan terlebih dahulu menyelesaikan tunggakan tunjangan profesi guru yang tertunggak dari tahun 2008 sebanyak Rp1, 3 triliun.

Untuk realisasi tunjangan dari SK Impassing, paparnya, akan dilaksanakan serentak untuk menghindari terjadinya persoalan yang akan timbul oleh perubahan klausul tunjangan profesi guru non-PNS dari 1,5 juta menjadi sesuai dengan grade yang ada di dalam SK Impassing. 

“Jadi tunjangan profesi guru non-PNS di madrasah swasta tidak bisa dilaksanakan tahun ini".

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

tunjangan guru
Editor : Yusran Yunus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top