Bisnis.com, JAKARTA - Sejak 2008, pemerintah belum membayar tunggakan profesi guru madrasah senilai Rp1,3 Triliun. Untuk itu, Kementerian Agama menyiapkan anggaran sebesar Rp410 miliar. Adapun kekurangannya akan dianggarkan dalam APBN-Perubahan 2014.
“Tunggakan itu harus diselesaikan tahun 2014 ini,” ujar Direktur Pendidikan Madrasah Kemenag, Nurkholis Setiawan saat menerima pengurus Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Kamis (6/4/2014).
Terkait dengan tuntutan realisasi tunjangan impassing guru non-PNS di madrasah swasta, Nurkholis mengatakan Kemenag di tahun ini akan terlebih dahulu menyelesaikan tunggakan tunjangan profesi guru yang tertunggak dari tahun 2008 sebanyak Rp1, 3 triliun.
Untuk realisasi tunjangan dari SK Impassing, paparnya, akan dilaksanakan serentak untuk menghindari terjadinya persoalan yang akan timbul oleh perubahan klausul tunjangan profesi guru non-PNS dari 1,5 juta menjadi sesuai dengan grade yang ada di dalam SK Impassing.
“Jadi tunjangan profesi guru non-PNS di madrasah swasta tidak bisa dilaksanakan tahun ini".