Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia memutuskan relokasi warga Negara (WNI) yang berada di Ukraina.
Menteri Luar Negeri RI Marty M. Natalegawa mengatakan pemerintah sudah mengambil langkah inisiatif menyusul meningkatnya ketegangan yang terjadi di Ukraina. Saat ini, ujarnya, telah ada 11 WNI yang direlokasi dari total sekitar 60 WNI yang menetap di Ukraina.
"Jumlah [WNI] yang telah direlokasi sementara ada sekitar 11 orang. Mereka relokasi ke negara sekitar," ujar Marty kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/4/2014).
Sementara itu, sebanyak sekitar 50 WNI lainnya masih berada di wilayah Ukraina. Pemerintah, ujarnya, akan mengelola para WNI di negara yang sedang berkonflik itu agar dapat direlokasi jika situasi berkembang sedemikian rupa.
"Saya sudah melaporkan perkembangan ini ke Bapak Presiden [Presiden Susilo Bambang Yudhoyono]. Antara lain, seandainya apa, bagi warga kita yang nonessential seperti keluarga-keluarga KBRI, kita akan kelola untuk bisa direlokasi. Diplomat justru tetap harus bekerja," jelasnya.
Marty mengemukakan hingga saat ini, Indonesia belum mengambil langkah untuk memanggil Duta Besar Rusia untuk Indonesia untuk mengonfirmasi perkembangan yang terjadi di negara bekas pecahan Uni Soviet tersebut. "Belum ada langkah ke sana [panggil dubes]," katanya.