Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan formasi calon pegawai negeri sipil sebanyak 100.000 orang untuk tahun ini yang terdiri dari 35.000 formasi pusat dan 65.000 formasi daerah.
"Pemerintah akan segera menyiapkan kebijakan, konsep, pemikiran dan regulasi terkait persiapan pelaksanaan seleksi CPNS pada Juni mendatang," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, sebagaimana dikutip laman menpan.go.id
Pelaksaaan seleksi penerimaan CPNS 2014 ini akan dibahas dalam Rapat Koordinasi Nasional Formasi PNS 2014 di Aula Manggala Wanabakti pada 27 Februari 2014. Dalam rakornas yang akan dihadiri oleh pejabat dari Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia itu, juga akan membahas mekanisme manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dia menjelaskan ke depan analisis peta jabatan yang akan diisi PNS dan PPPK, tidak lagi berdasarkan ijazah. Namun didasarkan pada jabatan yang diperlukan, baru kemudian ditetapkan kualifikasi pendidikannya.
“Contohnya suatu instansi membutuhkan sekretaris, kemudian tentukan kualifikasi dalam penerimaan sekretaris seperti apa".
Dalam pelaksanaannya, paparnya, manajemen aparatur sipil negara masih belum mengacu pada perbandingan antara kompetensi dan kualifikasi yang dibutuhkan oleh jabatan dengan kompetensi dan kualifikasi yang dikuasai calon.
"Dalam proses rekrutmen, pengangkatan, penempatan, dan promosi pada jabatan, harus sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik. Maka dari itu, berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara nomor 5 tahun 2014, jumlah PNS yang pensiun akan didata lagi untuk mengetahui kekurangan atau kelebihan pegawai dalam suatu instansi pemerintah," ujarnya.