Bisnis.com, JAKARTA - Tersiar kabar di media sosial akan ada pengumuman susulan untuk kelulusan calon pegawai negeri sipil tenaga honorer kategori II (CPNS K2).
Panitia seleksi nasional CPNS menegaskan pengumuman kelulusan yang sudah dipublikasikan di laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan web official adalah bersifat final.
"Rumor itu [akan ada pengumuman kelulusan] tidak benar, sehingga tidak perlu ditanggapi. Pengumuman kelulusan yang benar adalah yang sudah kami muat di laman resmi kami dan media partner," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman di laman menpan.go.id
Dia mengimbau agar masyarakat melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang apabila ada kesimpangsiuran informasi. Selanjutnya kepada para peserta seleksi CPNS dari honorer K2 yang dinyatakan lulus, supaya fokus untuk mengikuti proses verifikasi yang dilaksanakan oleh masing-masing pemda.
Sebagaimana diatur dalam PP. No. 56/2012, bagi tenaga honorer yang dinyatakan lulus ujian dan memenuhi persyaratan administratif yang ditentukan akan diangkat menjadi CPNS.
"Sebaliknya, meskipun lulus tes tetapi tidak memenuhi persyaratan administratif, tidak dapat diangkat atau dibatalkan menjadi CPNS".