Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Sibuk Jelang Pemilu, RUU Jaminan Produk Halal Terbengkalai

Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH) yang sedianya akan ditetapkan menjadi UU JPH tahun ini terancam molor. Pasalnya, hingga saat ini anggota DPR sibuk dengan agenda politik yang semakin dekat.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH) yang sedianya akan ditetapkan menjadi UU JPH tahun ini terancam molor. Pasalnya, hingga saat ini anggota DPR sibuk dengan agenda politik yang semakin dekat.

Ketua panitia kerja (panja) RUU JPH dari Komisi VIII DPR Ledia Hanifa mengatakan saat ini agenda DPR terlampau padat.

“Apabila harus mengejar April ini, jelas tidak terkejar,” papar Ledia saat dihubungi Bisnis, Senin (24/2/2014).

Kendati terancam molor, Ledia akan mengadakan rapat dengan internal dengan panja dalam pekan ini. Dalam rapat nanti, pihaknya meminta masukan dari masing-masing fraksi mengenai RUU tersebut. Setelah rapat internal dilakukan, ujar dia, komisi VIII DPR bakal memanggil pemerintah dan stakeholder.

“Kami sudah meminta kepada pemerintah untuk mengajukan konsep JPH pada Desember tahun kemarin. Namun faktanya, pemerintah menyerahkan pada Januari,” terangnya.

Dia mengatakan tarik ulur tentang sudut pandang yang berbeda antara pemerintah dengan DPR membuat pembahasan RUU JPH terus molor. Agar pembahasan itu bisa cepat selesai, ujarnya, mestinya ada visi yang sama antara DPR, pemerintah dan pelaku usaha yang terlibat di dalamnya.

Dalam RUU JPH, DPR menghendaki bahwa MUI tetap berwenang melakukan sertifikasi halal. Namun pandangan berbeda muncul dari pemerintah yang meminta Kementerian Agama dilibatkan dalam pembahasan ini.   

 “Kami berharap RUU JPH bisa disahkan menjadi UU tahun ini. Jika tidak, RUU harus dibahas lagi dari awal oleh DPR periode berikutnya, tidak ada warisan RUU,” terangnya.

Ledia mengatakan RUU JPH telah dibahas sejak 2006 lalu. Namun pembahasan RUU terus molor karena belum ada titik temu antara keinginan pemerintah, pelaku usaha dan DPR. Akibat molor, pembahasan RUU JPH yang hampir selesai dinyatakan tidak berlaku pada periode berikutnya dan mengulang lagi dari awal.

“Contohnya seperti periode kami, pembahasan RUU JPH dari awal,” paparnya.

Pembahasan intensif dengan pihak terkait, kata dia, akan dilakukan setelah Mei tahun ini. Pihaknya mengaku sudah membicarakan dan menerima masukan mengenai poin-poin penting dengan pelaku usaha yang berkepentingan, misalnya pengusaha makanan dan minuman, kosmetik.

Pakar ekonomi syariah, M.Nadratuzzaman Hosen meminta kepada DPR untuk bisa menyelesaikan RUU JPH menjadi UU pada tahun ini.

“Pembahasan ini yang berkewenangan dari DPR. Dulu memang pemerintah yang berinisiatif, namun sekarang DPR,” terangnya.

Menurutnya, DPR seharusnya bersikap tegas atas pembahasan RUU JPH yang terus molor dalam tiga periode. Dia berpandangan apabila pemerintah pusat tidak menyetujui RUU JPH dengan berbagai pertimbangan, maka DPR bisa mengesahkan tanpa keterlibatan pemerintah.

“Kalau sudah diketok dan disahkan RUU tersebut, dalam 3 bulan kemudian akan menjadi UU. Walau pun pemerintah tidak menyetujui,” ujarnya.

 

Seperti diketahui, rencana pengesahan RUU JPH ditentang pelaku industri farmasi, makanan dan minuman. Rencana pemerintah mewajibkan sertifikasi produk halal akan memberatkan kalangan pelaku industri.

 

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Farmasi (GP Farmasi) Darojatun Sanusi mengatakan, UU JPH tidak tepat jika dikenakan kepada produk farmasi karena proses registrasinya lebih ketat ketimbang produk makanan dan minuman. Produk farmasi harus memenuhi kriteria aman, berkualitas, dan berkhasiat yang dicek oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khamdi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper