Bisnis.com, WILMINGTON - Google Inc. digugat oleh firma arsitektur Jerman, karena diduga melanggar paten atas teknologi yang memungkinkan pengguna mendapatkan gambar bumi dari luar angkasa.
Bloomberg melansir Jumat (21/2/2014), perusahaan bernama Art+Com menuding aplikasi Google Earth milik Google melanggar paten mereka. Aplikasi itu membuat pengguna Google mendapatkan citra bumi secara langsung lewat pengamatan satelit.
Dalam berkas gugatannya yang diserahkan ke pengadilan di Wilmington, Delaware, AS, penggugat mengatakan pelanggaran terjadi karena Google Earth bisa diunduh oleh pengguna Google. Selain itu, Google menyediakan petunjuk penggunaan yang bisa diakses lewat Internet oleh pengguna.
Art+Com memunyai teknologi yang menyediakan citra luar angkasa yang menjadi basis sistem Terravision mereka. Terravision disebutkan sebagai penggambaran virtual atas bumi yang didasarkan pada citra satelit, foto, serta data arsitektur dan ketinggian.
Penggugat mengklaim pernah ada pembicaraan antara mereka dengan perwakilan Google mengenai kemungkinan penjualan paten itu pada 2006. Selain Google Earth, aplikasi yang dipermasalahkan juga mencakup Google Earth Pro dan Google Earth Enterprise.
Juru bicara Google Matt Kallman mengatakan pihaknya tidak akan berkomentar atas gugatan ini.