Bisnis.com, BALIKPAPAN--Pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) perlu diarahkan kepada esensinya hanya untuk mengembalikan stabilitas masyarakat yang rentan akan kondisi sosial.
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa mengatakan sepanjang 2012 ada sekitar Rp1,3 triliun dana bansos yang telah dicairkan tetapi tidak disalurkan ke masyarakat.
"Kami sudah laporkan kepada aparat yang berwajib untuk ditindaklanjuti karena ada potensi kerugian negara di sana,” ujarnya, Kamis (20/2/2014).
Selain dana sebesar Rp1,3 triliun adapula dana bansos Rp9,3 triliun yang peruntukannya tidak tepat.
Karena itu, imbuh Ali, pemerintah perlu mengembalikan pos bansos untuk tujuan awalnya yakni mengembalikan stabilitas masyarakat yang rentan akan kondisi sosial misalnya bencana alam, pengadaan raskin hingga operasi pasar.
BPK juga merekomendasikan agar dana tersebut dikembalikan kepada kementerian, lembaga atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait melalui program yang jelas.
"Selama ini, karena bentuknya gelondongan tanpa program jadi pengawasan keuangannya rentan disalahgunakan,” tukasnya.
Menuru Ali, ada tiga modus yang kerap dipergunakan untuk menyalahgunakan dana bansos ini.
Pertama, dana bansos tersebut fiktif atau nama yayasan atau lembaga yang mengajukan dana tersebut tidak jelas alamatnya.
Dia mencontohkan penyalahgunaan alokasi dana bansos di Banten yang melibatkan 114 yayasan fiktif.
Kedua, ada persekongkolan jahat antara pemberi dan penerima bansos dengan pemberian potongan di muka.
Tujuannya agar ada keuntungan yang bisa diperoleh meskipun program yang dijalankan benar-benar ada.
“Modus yang pertama dan kedua ini yang paling sering digunakan oleh mereka yang menyalahgunakan anggaran negara,” katanya.
Sementara itu, modus yang ketiga yakni pencairan dana bansos dipergunakan untuk kepentingan yang tidak tepat sasaran.
Biasanya, menurut Ali, kepentingan yang dimaksud terkait dengan eskalasi suhu politik di daerah.
Dia mengungkapkan ada kecenderungan peningkatan penganggaran dana bansos ketika suhu politik juga meningkat.
Karena itu Ali berharap agar pemerintah segera menindaklanjuti rekomendasi BPK agar peruntukan dana bansos tersebut bisa tepat sasaran.
Berdasarkan data BPK, setiap tahunnya ada Rp75,7 triliun dana bansos yang dianggarkan oleh pemerintah.
Adapun untuk dana bansos tahun anggaran 2013, BPK masih belum menyelesaikan auditnya.