Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantap...E-KTP Bisa Lacak Pecandu Narkoba, Teroris, & Aliran Dana Ilegal

KTP elektronik mulai dapat digunakan untuk mengetahui keberadaan pecandu narkoba, teroris, serta penerima aliran dana ilegal.

Bisnis.com, JAKARTA--KTP elektronik mulai dapat digunakan untuk mengetahui keberadaan pecandu narkoba, teroris, serta penerima aliran dana ilegal.

"Dengan begitu akan memudahkan pihak berwenang menangkap atau melacak personelnya," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, tulis Antara, Kamis (20/2/2014).

KTP elektronik, menurutnya, sudah memiliki banyak manfaat setelah sejumlah instansi melakukan kerja sama dengan Kemendagri dan akan terus diperluas.

Hal itu dikatakan usai melakukan penandatanganan kerjasama dengan sejumlah instansi seperti Badan Nasional Narkotika (BNN), PT Taspen (Persero), Otoritas Jasa keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK), Komisi Yudisial, serta Badan kepegawaian Negara yang juga disaksikan Wapres Boediono.

Menurut Gamawan, saat ini setidaknya sudah ada 29 kementerian/instansi pemerintah yang melakukan kerjasama dengan Kemendagri untuk memanfaatkan KTP elektronik seperti untuk menangkap teroris serta untuk melacak pihak yang dicurigai menerima aliran dana ilegal.

"Dengan KTP elektronik akan bisa dilacak aliran dana kemana baik itu ke istri, anak, maupun saudara," kata Gamawan.

Kepala BNN Anang Iskandar mengatakan KTP elektronik dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam mengakselerasi program Pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

"Karena itulah kami menjalin kerjasama dengan Kemendagri dalam hal pemanfaatan data KTP elektronika," katanya.

Penggunaan KTP elektronik terkait dengan P4GN jelas memberikan dampak signifikan terutama dalam bidang rehabilitasi pecandu narkoba dan pemberantasan jaringan narkoba.

Dalam konteks pemberantasan jaringan narkoba, data KTP elektronik dapat membuat kinerja petugas efisien.

"Dengan data yang pasti petugas tidak akan mungkin mendatangi target yang salah sehingga efisien waktu dan materi tidak terbuang percuma," katanya.

Anang mengatakan untuk kasus pencucian uang hasil kejahatan narkoba, data KTP elektronik dapat membantu petugas memeriksa rekening pelaku.

"Ketika diketahui data identitas rekening itu palsu, maka penyidik dapat mengajukan permohonan pada pengadilan negeri untuk memblokir rekening fiktif sehingga asetnya segera dirampas negara," kata Anang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper