Bisnis.com, KUTA, Bali - Terpidana kasus narkotika Schapelle Leigh Corby yang mendapat pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A di Kerobokan, Bali, Senin pagi (10/2/2014).
Wanita cantik dari Queensland, Australia, itu meninggalkan Lapas Kerobokan, Denpasar, sekitar pukul 08.00 Wita dengan kawalan ketat petugas lapas dan polisi.
Dengan mengenakan topi berwarna hitam dan putih, Corby melewati pintu gerbang lapas terbesar di Pulau Dewata itu.
Tak terlihat jelas wajah terkini mantan terapis kecantikan itu saat keluar dari penjara karena selain dikawal ketat petugas, Corby juga menutup wajahnya.
Proses keluarnya wanita yang ditangkap di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai pada 2004 itu sangat cepat dengan mobil khusus lapas yang telah menunggu di depan pintu gerbang.
Sejumlah media, baik nasional maupun mancanegara yang telah menunggu sejak terlihat mengerubuti proses keluarnya Corby.
"Setelah keluar, Corby akan ke kejaksaan dan ke Bapas," kata Kepala LP Kelas II-A Kerobokan Farid Junaedi. (Antara)
Puluhan polisi dibantu aparat TNI turut menjaga keadaan di sekitar lapas termasuk polisi lalu lintas yang mengatur lalu lintas di depan lapas yang terletak di Jalan Tangkuban Perahu itu.
Corby Tinggalkan Lapas Kerobokan Dengan Pengawalan Ketat
Terpidana kasus narkotika Schapelle Leigh Corby yang mendapat pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A di Kerobokan, Bali, Senin pagi (10/2/2014).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : News Editor
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Donald Trump Pilih Pam Bondi Jadi Calon Jaksa Agung AS
6 jam yang lalu