Bisnis.com, MEDAN - Ratusan pedagang asoangan melakukan unjuk rasa di Stasiun Kereta Api Perbaungan untuk mendesak Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai merelokasi mereka ke tempat yang lebih baik.
Pasalnya, para pedagang kini dilarang berjualan oleh PT Kereta Api di area stasiun.
Humas PT KA Divre I Sumut Rapino Situmorang menyebutkan akibat aksi unjuk rasa dan pemblokiran di Stasiun Perbauangan tersebut, lima jadwal perjalanan kereta api terganggu, yakni dua jadwal Sri Bilah, dua jadwal Sri Deli dan satu jadwal kereta lainnya.
"Ke depan kami ingin menciptakan kenyamanan bagi penumpang. Sudah sejak 2012 penertiban pedagang kami lakukan, ini berlaku nasional. Hanya Sumut yang tidak pernah tuntas masalah pedagang ini," ujar Rapino, Jumat (7/2/2014).
Rapino bergarap Pemkab Serdang Bedagai segera menuntaskan masalah ini dan melakukan relokasi. Hal serupa disampaikan Sekda Provinsi Sumut Nurdin Lubis. Jika pedagang tidak segera direlokasi, Nurdin khawatir pedagang akan semakin gencar melakukan aksi pemblokiran.
"Jangan hanya dilarang, karena kalau melarang berjualan sama saja mematikan mata pencarian mereka," tuturnya.
Nurdin menginginkan PT KA berdiskusi bersama Pemkab Serdang Bedagai memikirkan solusi terbaik bagi masalah relokasi pedagang ini. Apalagi, menjelang Pemilu tahun ini, kondisi yang kondusif harus dijaga.
Selain relokasi, hal lain yang dilakukan kedua pihak adalah memberi bantuan berupa pinjaman, agar pedagang dapat berjualan di tempat lainnya. Adapun, Nurdin menuturkan sudah memberi batas waktu 2 tahun kepada Pemkab Serdang Bedagai untuk melakukan relokasi.
Wakil Bupati Serdang Bedagai Syahrianto menyebutkan proses relokasi tentu membutuhkan waktu. Hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan gambaran dan rencana relokasi.
"Kami akan segera mengumpulkan SKPD terkait untuk berama-sama memikirkan jalan keluar terbaik," pungkas Syahrianto.
Pedagang Asongan di Staisun KA Perbaungan Minta Direlokasi
Ratusan pedagang asoangan melakukan unjuk rasa di Stasiun Kereta Api Perbaungan untuk mendesak Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai merelokasi mereka ke tempat yang lebih baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Febrany D. A. Putri
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Polemik Vonis 6,5 Tahun Penjara Harvey Moeis, Apakah Setimpal?
2 jam yang lalu