Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tolak Ditahan, Tersangka Korupsi PLTU Belawan Acungkan Pistol

Tersangka kasus dugaan proyek Gas Turbine 2.2 dan 2.1 PLTGU Belawan, M. Bahalwa nekad mengacungkan pistol ketika digiring masuk ke rumah tahanan cabang Kejaksaan Agung.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan proyek Gas Turbine 2.2 dan 2.1 PLTGU Belawan, M. Bahalwa nekad mengacungkan pistol ketika digiring untuk masuk ke rumah tahanan cabang Kejaksaan Agung.

"Saat digiring ke rutan tersangka ngamuk. Sampai mengeluarkan sepi. Kalau tidak percaya, tanya aja ke lawyer-nya Chandra Hamzah," kata jaksa yang tidak ingin namanya dikutip kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Dia mengatakan penolakan Bahalwa saat hendak ditahan, sempat membuat panik jaksa eksekutor karena mengacungkan-ngacungkan pistol, suasana di dalam lobi Gedung Bundar sekitar pukul 23:00 WIB itu menjadi gaduh, setelah tersangka menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam.

Meskipun berontak, Bahalwa berhasil diamankan pihak keamanan Kejagung. "Sambil teriak dia ngomongnya, tidak terima perlakuan seperti ini. Saya tidak bersalah,"  kata jaksa itu mengutip pernyataan Bahalwa.

Akhirnya, jaksa penyidik berhasil membujuk tersangka dengan berdiskusi oleh keluarga dan pengacaranya Chandra Hamzah, hingga tersangka di jebloskan ke Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.

Saat dikonfirmasi soal senpi itu, Kapuspenkum Kejagung Setya Untung Arimuladi belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.

Penetapan tersangka Muhammad Bahalwa berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-03/F.2/Fd.1/01/2014.

Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus korupsi pengadaan proyek Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 2.1 dan 2.2 Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Blok 2 Belawan 2012, atas kasus tersebut negara dirugikan senilai Rp25 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper