Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buron Kakap Adrian Kiki Dijeblos ke LP Cipinang

Kasus yang melilit Adrian terjadi pada 3 September 1997. Kiki diduga mengkorupsi BLBI dengan cara menyalurkan kredit ke 168 perusahaan fiktif. Pada 8 Juli 2002, Adrian diketahui lari ke Australia. Namun pada 28 November 2008, polisi Negeri Kanguru menangkap Adrian di Perth
Perburuan Adrian Kiki Ariawan memakan waktu 8 tahun/Kejagung/created YUS
Perburuan Adrian Kiki Ariawan memakan waktu 8 tahun/Kejagung/created YUS

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung beberapa saat setelah tiba di Tanah Air Rabu malam (22/1/2014), buron kakap terpidana kasus mega korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Adrian Kiki Ariawan langsung dijebloskan ke penjara LP Cipinang, Jakarta Timur.

"Tiba pukul 21.00 WIB, langsung dibawa ke Kejagung, terus diteruskan ke LP Cipinang untuk menjalani hukumannya," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto sebagaimana dikutip laman setkab.go.id.

Dia menegaskan proses ekstradisi Adrian Kiki terlaksana atas kerja sama Kejaksan Agung dengan Tim Terpadu Pencari Terpidana dan Asset Recovery Kementerian Polhukam.

Kasus yang melilit Adrian terjadi pada 3 September 1997. Kiki diduga mengkorupsi BLBI dengan cara menyalurkan kredit kepada 168 perusahaan fiktif. Pada 8 Juli 2002, Adrian diketahui lari ke Australia. Namun pada 28 November 2008, polisi Negeri Kanguru menangkap Adrian di Perth.

Pada 13 November 2002, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Adrian secara in absentia dengan pidana penjara seumur hidup dan membayar uang pengganti Rp 1,5 triliun.

Upaya ekstradisi Adrian Kiki Ariawan yang dilakukan pemerintah Indonesia, baru dikabulan oleh Pengadilan Tinggi (High Court) Australia, Rabu, 18 Desember 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yusran Yunus
Editor : Yusran Yunus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper