Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Desersi dan Kasus Narkoba di Kalangan TNI Meningkat

Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengatakan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota TNI meningkat selama 2013.
Panglima TNI berharap masyarakat membantu mengawasi dan memberikan informasi apabila masih ada prajurit melakukan pelanggaran hukum. /bisnis.com
Panglima TNI berharap masyarakat membantu mengawasi dan memberikan informasi apabila masih ada prajurit melakukan pelanggaran hukum. /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengatakan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota TNI meningkat selama 2013. Kasus lain yang meningkat adalah desersi.

"Memang secara keseluruhan kasus melibatkan prajurit TNI mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya. Namun, ada beberapa kasus yang mengalami peningkatan seperti kasus narkoba, desersi dan asusila," katanya usai memimpin Upacara Operasi Penegakan Ketertiban dan Yustisi Tahun 2014 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu (22/1/2014).

Moeldoko menjelaskan, secara keseluruhan selama tahun 2013 tercatat ada 1.447 kasus pelanggaran hukum yang melibatkan TNI atau menurun dibandingkan jumlah pelanggaran tahun 2012 yang mencapai 1.951 kasus pelanggaran.

Sementara kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan TNI meningkat dari 161 kasus pada 2012 menjadi 235 kasus pada 2013.

"Narkoba merupakan salah satu pelanggaran berat di TNI, hukumannya adalah dipecat. Kalau dia pengguna mungkin masih dilihat dan dibina dan diperbaiki. Tapi, kalau sudah meningkat menjadi penjual bahkan bandar, itu pasti dipecat," kata Moeldoko.

Moeldoko mengatakan TNI akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan terus melakukan sosialisasi untuk menurunkan kasus penyalahgunaan narkoba.  "Kami akan tingkatkan jam satuan komando," ujarnya.

"Tindakannya harus tegas. No way, tidak ada kompromi," kata Panglima TNI. Dia menjelaskan sebagian besar prajurit yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba sudah dipecat.

Kasus desersi

Panglima TNI menjelaskan kasus pelanggaran lain yang meningkat di kalangan TNI adalah desersi dan asusila.

Menurut dia, kasus desersi meningkat dari 1.123 kasus pada 2012 menjadi 1.180 kasus pada 2013 serta kasus asusila naik dari 275 kasus pada 2012 menjadi 310 kasus pada 2013.

Hasil Operasi Gaktib dan Yustisi TNI TA 2012-2013 juga menunjukkan, jumlah pelanggaran disiplin murni sebanyak 259 kasus, pelanggaran disiplin tidak murni sebanyak 162 kasus, pelanggaran Lalu Lintas sebanyak 714 kasus, dan insiden/kecelakaan lalu lintas sebanyak 323 kecelakaan.

Panglima TNI berharap masyarakat membantu mengawasi dan memberikan informasi apabila masih ada prajurit melakukan pelanggaran hukum. "Jadi, kalau masih ada prajurit yang melanggar itu masuk kategori manusia primitif," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatkhul Maskur
Sumber : newswire

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper