Bisnis.com, JAKARTA-Penetapan Anas Urbaningrum menjadi tersangka dan menghuni jeruji besi membuat keprihatinan bagi kader dan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Kejadian yang menimpa Anas menjadi pelajaran bagi pengurus HMI untuk berbenah lebih baik.
“Tentu kami semua prihatin kejadian yang dialami. Dan kami berharap Anas memberikan keterangan kooperatif dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan tentu saja kami tetap berpegang praduga tak bersalah,” ujar Akbar Tanjung saat ditemui wartawan di Auditorium Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Salemba, Sabtu (18/1/2014).
Akbar mengatakan KPK dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka membutuhkan penelitian dan penyidikan yang mendalam. Apabila Anas dalam persidangan nanti terbukti melanggar hukum, Akbar akan menjadikan kasus itu sebagai pembelajaran bagi keluarga besar dan kader HMI.
Kendati pernah menjabat sebagai pucuk pimpinan partai politik dalam wadah yang berbeda, Akbar tetap berkeinginan menjenguk Anas di penjara KPK. Hal itu dilakukan dalam kapasitas dirinya sebagai orang yang dituakan di HMI.
“Saya mencari waktu yang cocok, tentu dengan harapan ada kesempatan memberikan beberapa nasihat [kepada Anas],” papar dia.
Seperti diberitakan, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akhirnya tidak dapat mengelak istilah Jum'at keramat di KPK, setelah resmi dinyatakan harus menghuni rutan KPK tersebut.
Penetapan penahanan Anas itu dilakukan sesuai dengan keputusan penyidik KPK usai pemeriksaan sebagai tersangka kasus gratifikasi pembangunan saran dan prasarana olahraga di Hambalang, hari Jum'at (10/1/2014).
Tak perlu waktu lama bagi Anas untuk menjalani pemeriksaannya hari ini. Masuk ke gedung KPK sejak pukul 13.40 wib, keluar pukul 18.40 wib, Anas langsung membalut kemeja putihnya dengan rompi orange, seragam tahanan KPK.