Bisnis.com, PADANG – Pemkot Padang menghendaki bisa mengelola Pasar Raya Padang melalui perusahaan daerah (Perusda) untuk membenahi kondisi pasar tradisional itu.
Usulan pembentukan BUMD pasar itu sudah diterima DPRD Padang dan dibahas dalam rapat Badan Angaran dengan tim Pemkot Padang.
Kepala Dinas Pasar Kota Padang Hendrizal Azhar mengatakan pembentukan perusahaan daerah adalah pilihan terbaik untuk pembenahan Pasar Raya Padang dan sejumlah pasar satelit di Padang.
"Pembentukan Perusda itu adalah solusi terbaik dari sekian banyak pilihan untuk pembenahan Pasar Raya. Hanya saat ini persoalan yang belum teratasi adalah penghitungan aset Pasar Raya," katanya kepada Bisnis, Kamis (16/1/2014).
Dia mengatakan rencana pengelolaan Pasar Raya Padang melalui Perusda sudah diwacanakan sejak 2010 lalu. Namun, pelaksanaannya masih perlu kajian mendalam.
"Terutama soal aset, banyak persoalan seperti ganti rugi bangunan yang dimiliki pedagang. Itu harus diselesaikan dulu," katanya.
Untuk kepemilikan tanah memang berada di Pemkot Padang, tetapi bangunan mayoritas sudah diangsur oleh pedagang.
"Inilah yang mesti dicarikan solusinya. Tidak mungkin tanpa ganti rugi, bangunan yang selama ini dicicil oleh pedagang tiba-tiba diambil alih Pemkot Padang tanpa ada ganti rugi. Itu kan tidak mungkin, harus ada solusinya," ujarnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Padang Afrizal menyampaikan bahwa pada prinsipnya DPRD setuju jika didirikan Perusda untuk mengelola Pasar Raya.
"Intinya, persoalan Pasar Raya ini bisa teratasi sehingga pedagang, pengunjung pasar bisa nyaman berbelanja. Untuk anggaran, DPRD siap
mendukung hingga dua tahun Perusda berdiri," katanya.